BerandaDairiDirut RSUD Sidikalang : "Kita Tidak Ada Melakukan Pemecatan Terhadap dr.A.Tarmizi Rangkuti"

Dirut RSUD Sidikalang : “Kita Tidak Ada Melakukan Pemecatan Terhadap dr.A.Tarmizi Rangkuti”

Author

Date

Category

DAIRI, Triknews.co,- Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang mengaku sama sekali tidak pernah melakukan pemecatan terhadap dr.A.Tarmizi Rangkuti, Sp.A. tetapi masa kontrak yang telah berakhir

Hal tersebut disampaikan Direktur Utama (Dirut) RSUD Sidikalang, dr.Pasalmen Saragih, M.Ked (Clinpath), Sp.P.K, Sabtu (7/1/2023) di Sidikalang menyebutkan, pihaknya tidak pernah melakukan pemecatan namun sesuai dengan kontrak masa kerja dr.A.Tarmizi Rangkuti, Sp.A memang sudah berakhir pertanggal 31 Desember 2022

“Semua pihak harus bisa bedakan kata dipecat dengan kata tidak diperpanjang kontrak. Agar suasana lebih adem sesuai kontrak masa kerja,” terang dr Pasalmen

Dikatakannya, dr.A.Tarmizi Rangkuti, Sp.A masa kerja telah berakhir, mulai 01 Januari 2022 sampai dengan 31 Desember 2022. Dan itu artinya setelah 31 Desember 2022 sudah tidak ada ikatan kerja (kontrak)

Sebelumnya, kata Pesalmen, sebelum berakhir masa kerja, dr. Tarmizi tidak pernah memberitahukan ingin memperpanjang kontrak dengan melakukan silaturahmi kepada pimpinan tentang masa kontrak kerjanya akan berakhir

“Beliau tidak pernah membicarakan masa kerja akan diperpanjang atau tidak. Lagian kan untuk perpanjangan kontrak kerja dokter spesialis, dokter umum atau tenaga kesehatan atau non kesehatan tidak ada kewajiban langsung diperpanjang masa kontraknya,” terang Pesalmen

Dijelaskannya dalam melakukan perpanjangan kontrak tidak menjadi suatu kewajiban direktur melakukan perpanjangan kontrak terhadapa dokter dan hal tersebut bukan hanya terjadi RSUD Sidikalang. Tetapi pada Rumah Sakit lain juga wajar saja jika dokter yang kontrak/kemitraan tidak memperpanjang sesuai dengan kondisi tertentu

Selanjutnya, Pesalmen menambahkan terkait pelayanan untuk spesialis anak di RSUD Sidikalang masih ada dr.Elisabeth SpA yang berstatus PNS dan sampai sekarang belum ada komplain dari dr. Elisabeth terkait kesanggupannya sendiri sebagai dokter anak di RSUD Sidikalang

“Kita akan mencari pengganti dokter spesialis anak, sembari menunggu dokter spesialis anak berstatus PNS yang akan segera selesai pendidikan,” ujarnya

Pesalmen juga mengutarakan masalah dokter yang tidak memperpanjang kontrak seperti dr.Tarmizi, SpA tersebut tidak ada masalah lain. Namun sudah ada arahan dari pimpinan untuk menunggu selesai perkualiahan dokter spesialis

“Saat ini Pemerintah Kabupaten Dairi, khususnya Bupati Dairi, Dr. Eddy Keleng Ate Berutu dan RSUD Sidikalang sedang bekerja keras meningkatkan serta menjaga mutu pelayanan agar berjalan baik. Untuk itu, Kita sangat berterimakasih pada dr.Tarmizi,SpA sudah membantu pelayanan anak selama bertugas di RSUD Sidikalang,” tandasnya. (Dai.01)

Editor: Jonter Sinaga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img