Medan, Triknews.co-Carut marutnya pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Provinsi Sumatera Utara terhadap warga pinggiran terus menjadi Perhatian aktivis sosial Uba Pasaribu
Atas laporan warga masyarakat, Uba Pasaribu mengunjungi seorang Ibu benama Yanti 46 tahun,diduga pengidap kista di kediamannya Dusun V Jl Perjuangan Gg istiqomah Desa Manunggal,Kec Labuhan Deli.
Yanti menuturkan, sepekan terakhir dia sudah merasakan
demam dan pusing kemudian mereka periksa ke Rumah Sakit, sang dokter yang memeriksanya mengatakan di dalam rahimnya diduga ada kista. Kemudian, dokter menganjurkan harus segera diangkat.
“Saya terkendala tak punya biaya, pun tak punya KK serta KTP untuk berobat, yang ada cuma data lama selembar kertas Pemberitahuan data NIK tahun 2010 dan Fotocopy KK atas nama Riduansah suaminya dan isteri barunya yang di keluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Serdang Bedagai,” ucap ibu ini kepada awak media pilu sembari mengisahkan kisah rumah tangganya.
“Kami pisah dengan suamiku cuma pisah gitu aja, tak ada gugat cerai di pengadilan, suamiku menikah lagi dan akupun menikah juga, anehnya kok bisa di keluarkan namaku dari KK dan masuk isteri barunya, ucapnya sambil menunjukkan selembar kertas Fococopy KK an Riduansah dan isteri barunya.
Dengan pertimbangan Kemanusiaan, Uba Pasaribu berinisiatip mendampingi Yanti ke Kab Serdang bedagai untuk pengurusan Adminduknya, Rabu (04/01/2023)
Dengan menyewa angkot sebagai alternatif merekapun berangkat ke Disdukcapil Kab Serdang Bedagai dan bertemu Kepala Seksi Dafduk Bapak Ismudi, sedikit agak alot dalam perbincangan, Yanti diminta agar menghadirkan mantan suaminya untuk menandatangani surat SPTJM penceraian tidak tercatat.
Uba minta Kasi dafduk agar membuat kebijakan sepanjang tidak bertentangan dengan aturan maupun Hukum, soalnya Yanti sedang mengerang kesakitan
Kepala seksi dafduk tetap minta agar Yanti ke Desa Sei Bamban untuk minta surat keterangan domisili sebagai syarat pengaktifan datanya kembali soalnya, data Yanti tersimpan di server Pusat.
Sekembalinya dari Desa Sei Bamban menuju Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Serdang Bedagai, ditengah perjalanan, Yanti tak tahan lagi, kemudian cari obat di apotik untuk pereda nyeri.
Sesampainya di kantor disdukcapul Sergai, tepatnya saat pengambilan data mutasi pindah Yanti pun sempat seperti dipersulit para pegawai disana.
“Yanti lagi baring di luar tak tahan duduk, kalian sedikit punya hatilah melayani, ambillah kebijakan !” pinta Uba Pasaribu kepada oknum pegawai yang terlihat seperti tidak peduli akan keadaan Yanti yang sedang menahankan sakit.
Terkait carut marutnya administrasi Kartu Keluarga Yanti yang pisah KK tanpa Proses Cerai Pengadilan kepala seksi Dafduk saat dikonfirmasi triknews.co mengatakan yang dilakukan sudah sesuai peraturan.
“Ajukan saja ibu ini cerai ke Pengadilan untuk menentukan statusnya terkait pisah Kartu Keluarga, itu dibenarkan Undang undang masalah Riduansah masuk isteri baru dalam Kartu Keluarga, kita lihat buku nikahnya dulu”Katanya. (Rs)