Langsa, Trik News.co,- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) kota Langsa Dra Suhartini M.Pd melakukan cek kendaraan Dinas (Randis) milik Kepala Sekolah dan Pengawas yang berada dibawah jajarannya. Kegiatan tersebut berlangsung dihalaman Disdikbud setempat, Senin (2 Januari 2023).
Dari amatan dilakukan Triknews.co , pengecekan Randis yang dilaksanakan tersebut merupakan hal pertama kali yang pernah ada dan dilakukan pada dinas tersebut dibawah pimpinan Kadisdik Dra Suhartini M.PD
Sebelumya pengecekan Randis hanya dilakukan secara umum oleh Pemko Langsa dengan lokasi dan tempat yang berbeda sehingga karenanya, apa yang dilakukan Disdik kota Langsa ini perlu di berikan apresiasi atas wujud kepeduliannya memperhatikan kelayakan Randis yang bertujuan untuk kenyamanan dan juga keselamatan si pemilik Randis itu sendiri.
Kadisdikbud Kota Langsa Dra Suhartini M.Pd kepada triknews.co dalam konfirmasinya mengatakan bahwa kegiatan yang terlaksana untuk pengecekan kendaraan Dinas milik kepala sekolah dan juga pengawas yang ada dibawah jajaran Disdik kota Langsa.
“Adapun tujuan kegiatan untuk memberikan rasa aman dan nyaman disamping juga untuk kesgelamatan mereka si pemilik kendaraan. Kondisi kendaraan yang sehat dan layak,” sebut Kadisdik
Dia mengatakan bahwa pengecekan dilalukan untuk menjadi salah satu hal utama dalam menjaga keselamatan saat mengendarai kendaraan dinas pada jalan raya.
Lebih lanjut Kadisdik kota Langsa Suhartini menjelaskan pengecekan Randis pada hari ini terhadap 106 unit kendaraan dinas roda dua.
Pada pengecekan ini, tambah Kadisdik lagi, ada empat kendaraan dinas yang mengalami rusak berat dan tiga unit diantaranya mati pajak dikarenakan BPKB kendaraan tersebut berada di Banda Aceh.
“Untuk tiga unit kendaraan yang pajaknya mati, kami tidak perbolehkan dipakai lagi dalam anti sipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Kadisdik menambhakan dari hasil pengecekan keseluruhan unit Randis ada pada hari ini, dikatakan semua kendaraan dalam kondisi baik lengkap dengan surat kendaraan Kepala sekolah juga pengawas yang mempergunakan kendaraan dinas untuk disiplin serta tertib dalam berlalulintas.
“Fasilitasi diri dengan surat-surat atau kelengkapan lain yang diperlukan saat mengandara kendaraan dijalan raya demi untuk kenyamanan,” tutup Kadisdikbud Langsa Dra Suhartini M.Pd dalam konfirmasinya. (B.01)