Deli Serdang, Triknews.co-Kado pahit jelang akhir tahun berkasnya di tolak oknum Operator Entry data Disdukcapil Deliserdang, Ibu tiga orang anak pasrah meskipun anak tak punya identitas.
Perjalanan panjang dalam pengurusan Adminduk cukup melelahkan bagi ibu tiga orang,ditengarai ribetnya Birokrasi bagaikan tembok raksasa sulit di tembus membuat Rasa Maria Pandiangan warga Desa Helvetia,Kecamatan Labuhan Deli,Kabupaten Deliserdang Pasrah tak lagi melanjutkan pengurusan Adminduk meskipun Identitas akte lahir sangat di butuhkan ke sekolah.
Awalnya tahun lalu Rasa Maria Pandiangan mengurus mutasi pindah domisili dari Kabupaten Dairi menuju Deliserdang,dan untuk pencetakan Kartu Keluarganya di Deliserdang menggunakan jasa pihak ketiga dengan upah dua juta rupiah terbitlah Kartu Keluarga cetakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deliserdang meskipun belum ikut ketiga anak.
Rasa Maria Pandianganpun terus di desak oleh pihak sekolah agar melengkapi akte lahir anak guna keperluan sinkonisasi data yang mana anak paling Bungsu akan menamatkan Sekolah Dasar.
Ketua Yayasan Peduli Pemulung Sejahtera akhirnya membopong Rasa Maria Pandiangan dengan membawa surat pengantar dari Desa Helvetia dengan harapan ada Pertimbangan Kemanusiaan bahwa Identitas Kependudukan adalah Kewajiban Pemerintah yang memberikan data NIK kepada masyarakat dan itu Hak paling Azasi(Hakiki) yang harus dimiliki masyarakat.
Namun berkasnya ditolak dengan alasan sangat klasik bahwa nama Ayah anak ada salah penulisan di surat tanda lahir dari pihak Rumah Sakit,Kemudian Rasa Maria Pandiangan oleh petugas operator di suruh kembali membawa Surat Tanda Lahir yang asli,kemudian setelah membawa surat tanda lahir asli di suruh lagi bawa Izajah Rasa Maria Pandiangan,Rasa Maria Pandiangan tak mampu memenuhi harapan Pegawai Disdukcapil Deli serdang menunjukkan Izajah membuatnya Pasrah tak lagi melanjutkan,Jenuh dan saya pasrah aja Pak,ketusnya ke Awak media,Minggu Kemarin.
Ketua Yayasan Peduli Pemulung Sejahtera Uba Pasaribu ke awak Media minta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang di kenal dekat dengan Kaum Marjinal turun tangan memastikan Negara hadir untuk persoalan Adminduk seperti ini.
Sebab bukan hanya itu saja bahkan sejumlah data warga rentan ada sama saya yang kadung tak lagi kami urus, masalahnya selalu sangat klasik.
“Malu kita tidak melayani warga tentunya segala sesuatu ada kebijakan seperti halnya belum lama ini Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kab Deli Serdang Drs.Citra Efendi Capah,M.SP dalam penutupan Forum Konsultasi Publik mengatakan bahwa Tugas dan Fungsi Pemerintah adalah melindungi segenap tumpah darah Indonesia maka perlunya sinergitas antar masyarakat dengan Pemerintah, maka lakukan, Komunikasikan, Koordinasikan dan Kerjasamakan,” ucap Uba, Jumat (30/12/2022).
Sepertinya hal diatas sudah kurang efektip, sambung Una, maka Kepala Dinas harus turun tangan, lanjut Uba yang di kenal Vokal memperjuangkan nasib orang yang kurang beruntung terpinggirkan.(RS)