MODUS PENGGELAPAN MOBIL HRV, PELAKUNYA DIDUGA ORANG DALAM URBAN DOORSMER
Korban Menuntut Keadilan Kepada Kapolri serta Hotman Paris Hutapea
Medan, Triknews.co,-Modus penggelapan mobil Honda HRV Prestige tahun 2017 dengan nopol BK 1334 DP lenyap pada sebuah cucian bernama Urban Doorsmer. Hilangnya mobil tersebut terjadi pada saat mobil sedang dicuci di Urban Doorsmer dengan pemilik berinisial AS yang berada di jalan Yamin Ginting Medan.
Pemilik mobil Yessi Yulius menceritakan kejadian hilangnya mobil pada saat sedang dicuci di Urban Doorsmer. Dikatakan yossi Yulius kasus hilangnya mobil bernilai Rp 360 jjuta diduga diketahui Pemilik Doorsmer berinisial ‘AS’ dan pekerja ‘RA’.
“Modusnya operandi dengan kerjasama pihak Doorsmer dengan orang lain dan sudah terencana hingga laporan pada Poldasu tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ungkap Yessi Yulius Kamis, (14/12/22)
Korban menjelaskan, modus penggelapan mobil terjadi sudah (2) bulan dan tidak ada titik terang dari penegak hukum Sesuai proses pemeriksaan dengan laporan no. STTLP/B/ 1916/X/2022/SPKT/POLDA SUMUT dan SP2HP no.B/XI/2022,
Berdasarkan bukti rekaman yang didapatkan Yessi pada tanggal 25 Oktober malam lalu, pihaknya melihat ada sejumlah orang berada di lokasi Doorsmer sebelum mobil itu dibawa pergi.
Dari rekaman itu, menurutnya, diduga sepertinya ada transaksi pekerja Doorsmer yang terekam bersama dengan orang lain yang tampak dari luar.
“Setelah itu barulah mobil itu dibawa pergi. Sebagian orang itu diduga turut pergi menggunakan mobil berwarna putih dan becak motor,” jelasnya kepada Triknews.co dikediamannya yang tidak jauh dari lokasi Urban Doorsmer, Kamis, (14/12/22) Sore.
Yessi meminta keadilan kepada Kapolri Listyo Sigit dan Hotman Paris hutapea supaya memberikan perhatian pada kasus Operandi penggelapan mobil saat di cuci pada Urban Doorsmer yang tidak kunjung tiba hasil penyelidikan kepolisian
“Pihak penyidik Poldasu sudah dua (2) kali berganti Juper dan melakukan investigasi ke lokasi, tanpa membuahkan hasil termasuk membuka atau bahkan meminta bukti CCTV di Urban Doorsmer,” ungkapnya
Dalam kasus ini, keluarga Yessi juga mengaku ada kejanggalan mulai dari awal dengan adanya bentuk intimidasi langsung kepada korban oleh Oknum Perwira Polisi dari Poldasu berpangkat AKBP ‘BS’ dan bermarga Sembiring.
“Pelaku sebenarnya merupakan mandor dari pemilik Doorsmer tanpa ada hubungan dengan sang pemilik,”ucapnya menirukan perkataan Oknum poldasu tersebut.
Lanjut dikatakan Yessi, kasus penggelapan mobil tersebut seakan sudah terancana sesuai dengan ungkapan Oknum Polisi berinisial ‘BS’ bahwa pelaku sebenarnya berada di Pekanbaru, dan tidak ada keuntungan penjualan pada sipemilik Doorsmer.
Disini kasus penggelapan semakin aneh disaat tim opsnal dan penyidik Poldasu mengatakan bahwa bukti CCTV Urban Doorsmer pada saat kejadian sudah tidak ada alias hilang
“Kok bisa ya??. Manamungkin cctv bisa hilang sementara, itu merupakan salah satu bukti penting,” ungkap Yessi dengan nada kesal
Sang Pemilik Urban Doorsmer ‘AS’ saat dikonfirmasi tidak mengakui kejadian hilangnya mobil Honda HRV Prestige tahun 2017 dengan nopol BK 1334 DP dari tempat Doorsmernya
Padahal Korban Yessi mau mengikuti untuk jasa penitipan mobil serta mencuci mobilnya dengan harga per hari sebesar 15 ribu, dan sebulannya sebesar 35 ribu dengan tanda bukti Bon/kuitansi kepada Yessi tertanggal 25 Oktober 2022 siang pukul 13.14 Wib.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi via WhatsApp menyatakan, jika penyidik saat ini masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut dan itu sudah menjadi wewenang Dirkrimum Poldasu.
Diketahui, Korban Yessi hanya berjualan nasi Padang dengan nak masih kecil-kecil. Kendaraan tersebut dipergunakan untuk belanja sehari-hari serta mengantar anak sekolah,
Pihak keluarga Yessi masih mengharapkan uluran tangan dan meminta pertolongan kepada Kapolri jend Listyo Sigit Prabowo dan advokad Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dalam waktu dekat nekat akan menemui keduanya agar kasusnya cepat terungkap (Joe)
Editor : Jonter Sinaga