Banda Aceh TrikNews.co,- Pj Bupati Bener Meriah Drs.Haili Yoga, M.Si mengikuti rapat koordinasi dan audiensi pemberantasan korupsi terintegrasi pemerintah Daerah Se-Provinsi Aceh, Rabu, (13-12-2022) di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Provinsi Aceh.
Rapat yang di selenggarakan oleh Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), sebagai wujud menumbuhkan kesadaran kepada seluruh kabupaten / kota se-Provinsi Aceh terkait pemberantasan korupsi.
Dalam rakor dan audiensi itu Pj.Bupati Drs. Haili Yoga, M.Si meminta kepada unsur KPK agar mampu membentengi pemerintah daerah. Permintaan tersebut diharapkan Yoga,M.Si, untuk kenyamana birokrasi dan pemerintahan dari gangguan luar sehingga Kepala Daerah dapat sepenuhnya menyelenggarakan anggaran dengan baik.
Sebelumnya Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Didik Agung Widjanarko, memaparkan sesuai dengan pasal 6 UU nomor 19 Tahun 2019, KPK RI mempunyai tugas yaitu, pencegahan, monitor, koordinasi, supervisi, pencegahan dan penindakan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dalam pertemuan itu, Didik juga memaparkan terkait indeks integritas wilayah Aceh, sertifikasi aset BMD dan MCP KPK wilayah Aceh. Selain itu, dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada daerah yang sudah baik dengan angka yang masih di bawah rata-rata agar segera menindaklanjutinya.
Sekda Provinsi Aceh Bustami Hamzah, menyampaikan terima kasih kepada KPK RI karena melakukan rakor terkait pemberantasan korupsi ini, dengan begitu daerah akan semakin sadar dan semakin kuat dalam hal pemberantasan korupsi di kabupaten / kota Provinsi Aceh.
Tampak hadiri dalam rakor dan audiensi pemberantasan korupsi terintegrasi pemerintah daerah Se-Provinsi Aceh, Kasatgas Korsup Penindakan Wilayah 1.3 Prabawa Widinugraha, Direktur Korsup Wilayah 1 Edi Suryanto, serta seluruh Bupati/Walikota se-Provinsi Aceh. (mahendra)
Editor : Jonter Sinaga