Langsa : Trik News.co – Fenomena tumpukan sampah rumahan hasil buangan masyarakat terpantau media ini semakin menggila dalam wilayah Kota Langsa, Minggu (27/12).
Dari amatan yang dilakukan pagi tadi mendapati beberapa titik lokasi disepanjang jalan Sudirman telah dijadikan oleh masyarakat sebagai tempat konsentrasi pembuangan sampah.
Hal itu dilakukan dengan tidak mengindahkan instruksi larangan yang sudah ada, mirisnya spanduk bertuliskan larangan pun ikut hilang dari lokasi.
Terkait hal ini, sudah saatnya Pemko Langsa untuk mengambil tindakan tegas kepada siapa saja oknum masyarakat yang kedapatan membuang sampah sembarangan pada tempat yang memang sudah dilarang.
Dari pantauan yang dilakukan pagi tadi, media ini juga sempat melihat satu orang Petugas dari Satpol PP yang berjaga-jaga berdiri tidak jauh dari lokasi tumpukan sampah.
Hal ini dilakukan bertujuan untuk mengatasi masyarakat agar tidak lagi buang sampah sembarang tempat terlebih lagi lokasinya berada diwilayah Gampong orang lain.
Buang sampah sembarangan akan berimbas kepada lahirnya lingkungan yang tidak sehat, karena itu peran masyarakat diwilayah Gampong sangat diharapakan guna mengatasi hal tersebut.
“Kami menilai penempatan petugas Satpol PP pada lokasi konsentrasi sampah, hal itu belum cukup dalam mengatasi kebiasaan buruk oknum masyarakat melakukan buang sampah sembarang tempat.
Untuk maksimalnya mengatasi hal tersebut, maka peran masyarakat Gampong dimasing-masing tempat perlu digerakkan untuk mengatasi kebiasaan buruk buang sampah dilokasi Gampong orang lain.
Dan ini menjadi tugas tanggung jawab serta perhatian para Geuchik yang ada di masing-masing tempat untuk mencegah dan melarang masyarakat menjadikan wilayahnya sebagai tempat pembuangan sampah, demikian ucap Mimi warga yang dijumpai saat melintas di lokasi tumpukan sampah menyarankan. (B.01)