Langsa : Trik News.co – Informasi diperoleh tim media ini dari sumber masyarakat diduga pembangunan Drainase dan Plat Beton penutup pemukiman yang saat ini tengah dikerjakan di Gampong PB Tunong Kecamatan Langsa Baro, Pemerintah Kota (Pemko) Langsa.
Pada pengerjaan proyek tersebut diduga dan terindikasi terjadinya pencurian volume, pasalnya dinding Drainase yang dikerjakan rekanan menurut sumber diduga hanya pada bagian sisi atas saja yang lebarnya masuk dalam ukuran 15 cm.
Sementara pada sisi kiri dan kanan dari Drainase dan Plat Beton tersebut masih diragukan berapa lebarnya, demikian ungkap sumber kepada tim investigasi gabungan media ini, Kamis (24/11).
Terkait informasi yang disampaikan masyarakat itu, tim gabungan investigasi media ini langsung turun menuju kelokasi untuk memastikan kebenaran informasi yang disampaikan masyarakat tersebut.
Sementara dari amatan yang dilakukan dilokasi terkait apa yang disampaikan, hal itu layak diduga ada indikasi terjadinya pencurian volume pada kegiatan itu, dilokasi terlihat lebar pada bagian atas dari Drainase tersebut memang tidak ada masalah, artinya sesuai ukuran yang dikerjakan.
Meskipun begitu, untuk bagian pada sisi kiri dan kanan dari Drainase tersebut sebagaimana amatan, memang benar hanya bagian atas yang lebarnya diyakini cukup 15 cm, sedangkan pada ketinggian dinding Drainase, hal itu masih diragukan karena lobang cor-an semen yang di apit papan Mal tidak sama lebar atas dan bawahnya, demikian amatan.
Adapun Pembangunan Drainase dan Plat Beton Penutup Pemukiman yang tengah dikerjakan rekanan di Gp. PB. Tunong Kec. Langsa Baro Kota Langsa itu, proyek tersebut sesuai papan plang proyek tertulis Nomer Kontrak : 6021/11/11.74/SP/PLF-WIL/202, sedangkan Nilai Kontrak juga terlihat lumayan besarannya yaitu Rp.1.166.000.000.00.
“Adapun rekanan yang terlibat dalam proyek yaitu atas nama CV. DUTA MANDIRI CONSULTANT, Pelaksana PT. MAHSAN AULIA JAYA , dan Pengawas Perencana : CV BUILCO. Proyek tersebut sesuai yang tertulis dimulai pengerjaannya pada tanggal 24 Agustus 2022 dan Tgl.Selesai : 21 Desember 2022.
Proyek itu merupakan proyek dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Aceh dengan sumber anggaran (dana), SILPA OTSUS ACEH. Hingga berita ini dirilis dan naik tayang dimedia ini, pihak rekanan maupun pihak terkait lain yang terlibat dalam kegiatan proyek tersebut belum berhasil dijumpai guna konfirmasi lebih lanjut, demikian masyarakat. (B.01)