Medan, Triknews.co- Bencana pandemi covid-19 yang melanda Dunia, Indonesia termasuk Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara, yang tidak dapat dipungkiri telah menyebabkan terjadinya gejolak ekonomi, sosial, peradaban dan keuangan suatu Negara/Daerah tersebut, di Indonesia seperti di Provinsi Sumatera utara akibat pandemi covid-19 tersebut yang sudah mempengaruhi program kegiatan RPJD/RPJM/RPJP dibidang waktu, jenis, volume dan porsinya karena alokasi anggaran APBD daerah tersebut terpaksa teralihkan dalam penanganan pendanaan kegiatan penanggulangan pandemi covid-19 tersebut, setelah pandemi covid-19 sudah mulai mereda mendekati normal barulah Pemerintahan tersebut memulai program
Kegiatan APBD-nya dengan mengalokasikan APBD-nya untuk merencanakan pembangunan di Sumut sesuai program pembangunan RPJD/RPJM/RPJP nya, seperti yang kita ketahui bersama Pemerintah Pemprovsu dengan apbd-nya pada tahun 2021 telah mengalokasikan anggaran apbd-nya untuk kegiatan Revitalisasi gedung kantor Gubernur Sumatera utara tahap II yang nilai kontrak kegiatannya sebesar 67,8 M, setelah kegiatan Revitalisasinya di tahap I tahun 2020 selesai dikerjakan sesuai kontraknya.
Dengan melihat besaran keuangan APBD Pemprovsu pada tahun 2020 dan tahun 2021 yang tersedot untuk pelaksanaan kegiatan Revitalisasi gedung kantor Gubsu tahap I dan tahap II tersebut, yang kegiatannya hanya pengerjaan plafon, lantai, penataan ruangan dan instalasi
Fasilitas gedung tersebut dan tidak adanya pekerjaan dibagian struktur gedungnya, nilai besaran dana Revitalisasinya yang kita nilai sungguh cukup besar pada situasi saat pemulihan ekonomi keuangan akibat pengaruh pandemi covid-19 tersebut. Dengan berakhirnya kontrak Revitalisasi gedung kantor Gubsu tahap II tersebut pada akhir masa anggaran tahun 2021 normatifnya segala kegiatan dalam kontrak tersebut kita nilai sudah terlaksana seluruhnya.
Punbegitu, tepatnya di sekitar aula Tengku Rizal lantai 2 kantor Gubsu tersebut masih terlihat adanya aktifitas kegiatan pembangunan rehab dan penataan ruangan dan toilet pada gedung tersebut, sementara sebelumnya pada pelaksanaan kegiatan kontrak Revitalisasi tahab II gedung tersebut semua lantai, sekat ruangan, aula, toilet dan plafonnya, sudah selesai dikerjakan dengan wajah tampilan baru kontraknya.
Ketika awakmedia mencoba mengkonfirmasi terkait hal ini kepada salah oknum PNS di kantor tersebut terkait hal ini terkesan mengelak.
Hal ini tampak saat awak media bertanya kenapa direhap lagi toilet dan ruangan yang sudah selesai direhab pada tahun 2021
Oknum ASN tersebut terkesan tidak senang.
“Saya tidak tau, coba tanya saja kepada siapa yang menyuruh/memerintahkan toilet dan ruangan tersebut di rombak kembali ” jawab oknum PNS tersebut yang merupakan salah seorang pejabat di lingkungan pemprovsu sambil berjalan mau pulang kantor, Jumat (24/11/2022)
( H.Simbolon ).