Jakarta,Triknews.co-Warga yang beralamat di Lingkungan Darangdan RT 03 RW 15 Kelurahan Kota Kulon Kecamatan Sumedang Selatan ini, awalnya berniat mengadu nasib dengan menjadi TKW.
Pemkab Sumedang Respon Keinginan Keluarga Lia Agustina Dhinata, Untuk Dipulangkan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Suriah yang sedang dalam konflik bersenjata sejak beberapa tahun, antara Pemerintah Suriah dengan Pihak Oposisi.
Demikian pula yang dialami Lia yang di berangkatkan sebagai TKW sejak September 2022 lalu. Hal ini diungkapkan Orangtuanya , Sri di rumahnya Minggu (20/11/22).
Pihak keluarga Lia mengaku sudah mendapatkan info melalui telepon seluler, bahwa keadaannya anaknya terlantar di Suriah.
“Anak saya terlantar tidak bekerja, dan bahkan sangat terancam keselamatannya karena di negara itu sedang perang,” ungkap, Sri.
Sri, berharap Lia dapat pulang kembali. Namun, pihak keluarga masih kebingungan untuk hal itu.
PT. BHO-Tanggerang perusahaan penyalur TKW yang memberangkatka Lia, dinilai seolah enggan memulangkan Lia dengan alasan sudah menandatangani kontrak, sehingga tidak dapat dipulangkan saat ini.
“Orang PT.BHO nya bilang sama Lia, bahwa tidak bisa pulangkan karena sudah kontrak dan disana sudah di terima agen, padahal Lia disana tidak diperkerjakan. Saat ini kami hanya ingin Lia bisa pulang, keselamatannya lebih peting, Saya ingin meminta bantuan Pemerintah disini agar bisa membantu,” tutur Sri.
Di lansir dari media KABARPEMUDA.id berhasil menghubungi Lia Agustina yang berada di Suriah, melalui telepon. Dirinya menerangkan bahwa keberangkatannya diluar rencana penawaran kerja.
“Saya ngga ngerti kenapa jadi ke Suriah, awalnya saya berencana ke Dubai,” tutur Lia.
Lia diberangkatkan sebagai TKW melalui PT.Bahrindo yang berkantor di Tanggerang dengan tujuan ke Dubai, akan tetapi dirinya berangkat dari Indonesia ke Singapura, lalu selang beberapa hari di berangkatkan ke Abu Dabi. Disana bersama temannya dipekerjakan hanya 3 hari.
Lalu diberangkatkan oleh agen ke Damaskus-Suriah. Bukannya di pekerjakan, Lia dan kawan lainnyapun hanya berdiam di mess agen penerima penyalur tenaga kerja. Lalu di tempatkan di pengungsian karena situasi daerah yang sedang genting.
Menurut Lia, hal ini sudah dikeluhkan dan dirinyapun berharap dipulangkan kembali ke Indonesia kepada perusahaan penyalur TKW di Indonesia, namun tidak mendapatkan jawaban dari permohonannya.
“Perusahaan mau memulangkan dengan ketentuan harus membayar 45 juta, sedangkan saya diterbangkan tidak dikerjaan, saya uang dari mana?, tetapi saya sangat berharap bisa pulang,” ujar Lia.
Lia dan kawan-kawan lainnya sudah merasa terancam, sehingga tinggal di pengungsian. Menurutnya, bangunan mess yang sebelumnya ditempati pun terancam hancur karena ledakan senjata dari luar ruangan tinggal.
Dirinya sangat berharap bantuan Pemerintah Indonesia melalui Pemda Kabupaten Sumedang agar dapat membantu kepulangannya kembali (Red/Fira).