Langsa : Trik News.co – PT Adira Multi Finance Cabang Langsa mengadukan nasabahnya ke pihak berwajib Mapolres Langsa atas dugaan terjadinya tindak pidana jaminan Fidusia dan atas Pidana penggelapan.
Laporan tersebut dilakukan oleh pimpinan pada perusahaan itu atas nama Irwansyah Parinduri terhadap nasabahnya Adhie Dwi Putri, tertanggal 10 November 2022.
Terkait hal ini nasabah merasa difitnah atas dugaan penggelapan dimana dalam hal ini fisik kendaraan masih berada ditangan korban yang dipakainya sehari-hari.
“Atas tudingan dan laporan yang dilakukan pimpinan PT Adira Multi Finance Cabang Langsa Irwansyah Parinduri ke Mapolres Langsa yang menuding adanya dugaan penggelapan.
“Hal tersebut telah mencoreng nama baik keluarga kami, tindakan ini tidak bisa ditolerir, ujar salah satu keluarga dari nasabah yang minta namanya tidak ditulis wartawan media ini, Rabu (16/11).
“Lanjut dia, “Pimpinan PT Adira Multi Finance Cabang Langsa atas nama Irwansyah Parinduri, dirinya telah memfitnah keluarga kami melakukan tindak pidana Penggelapan yang hal itu tidak ada dasarnya.
Menurut dia, “pimpinan PT Adira Multi Finance Cabang Langsa, sah-sah saja melaporkan nasabahnya terkait penggelapan jika fisik kendaraan tidak ditemukan pada tangan nasabah, ini kan tidak.
“Sepeda motor yang di kredit ada pada tangan nasabah yang setiap harinya mereka pakai, jadi laporannya kok penggelapan, ini aneh, tutur keluarga nasabah dengan nada sedikit berang.
Terkait dugaan Pimpinan PT Adira Multi Finance Cabang Langsa Irwansyah Parinduri menebar fitnah dan pencemaran nama baik terhadap nasabahnya.
“Pihak keluarga saat ditanyai oleh wartawan apa upaya kedepan atas tudingan, fitnah, dan pencemaran nama baik yang dihembuskan oleh pimpinan PT Adira Multi Finance mereka mengatakan.
“Kami siap laporkan kembali Pimpinan PT Adira atas dugaan sengaja melakukan pencemaran nama baik terhadap keluarga kami yang dirinya menuding keluarga kami melakukan penggelapan, timpal pihak keluarga nasabah menutup konfirmasinya.
“Atas laporan nasabah kepada media ini terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik, Pimpinan PT Adira Multi Finance Cabang Langsa, hingga berita ini dikirim dan naik tayang dimeja redaksi belum berhasil terkonfirmasi guna perimbangan pemberitaan, demikian nasabah. (Boy)