Medan — ( TrikNews. co) — Polsek Percut Sei Tuan bersama Sat Reskrim, Sat Sabhara dan Sie Propam Polrestabes Medan, kembali menindak lanjuti pengaduan masyarakat mengenai adanya lokasi judi di tanah garapan Jalan Jermal XV, Kamis (10/11/2022) siang.
Dari hasil penindakan lokasi perjudian di tanah garapan Jermal XV tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 6 unit mesin judi Slot dan 4 unit mesin judi jeckpot / Dindong serta 2 unit sepedamotor jenis Yamaha Mio warna merah BK 4738 XC dan Yamaha Jupiter MX warna biru dengan nomor plat BK 4357 ACS yang diduga merupakan hasil kejahatan.
“Info yang diperoleh, sebelum melaksanakan penindakan tim gabungan sebanyak 50 personil melaksanakan apel di Mako Polsek Percut dipimpin Wakapolsek Percut Sei Tuan, Iptu Dwi Tarigan dan turut didampingi Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Jepri Simamora,SH.
Dalam arahanya Iptu Dwi Tarigan mengingatkan kepada seluruh personil yang akan ikut razia agar tetap waspada dan berhati-hati serta jaga keselamatan diri.
Usai mengelar apel, Wakapolsek Percut Sei Tuan, Iptu Dwi Tarigan bersama Kanit Reskrim serta Panit Reskrim, Ipda Budi dan juga tim dari Polrestabes Medan tersebut langsung bergerak menyisir lokasi perjudian yang dilaporkan masyarakat tersebut,dan berhasil menyita sebanyak 10 unit mesin judi.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan ST SIK kembali menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba dan judi didaerahnya agar menginformasikan kepada pihak Polri khususnya Polsek Percut Sei Tuan untuk ditidak lanjuti. Tak lupa dia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tentang peredaran narkoba dan judi yang berada di daerah hukumnya. ( H. Pakpahan).