Sidikalang – Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di seluruh provinsi di Indonesia pada tanggal 15 Oktober-14 November 2022. Pendataan Regsosek ini adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.
Regsosek ini juga sebagai upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien. Data Regsosek dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan.
Untuk mendukung program tersebut, dan guna membangun Kabupaten Dairi menjadi Kabupaten yang lebih unggul, Bupati Dairi, Dr. Eddy Keleng Ate Berutu menjadi yang pertama di Kabupaten Dairi yang mengikuti Regsosek ini, pada Sabtu(15/10/2022) lalu di pendopo Bupati Dairi.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Eddy menyampaikan Regsosek ini sangat penting untuk segera dilakukan karena masih terbatasnya cakupan data sosial ekonomi penduduk yang ada, yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh program dan layanan kepada masyarakat
“Untuk mewujudkan Dairi Unggul salah satu caranya adalah kita harus berikan data kita yang sejujurnya kepada BPS, sehingga BPS bisa memetakan data kita. Untuk itu, saya menghimbau kepada seluruh OPD, Kecamatan, desa serta seluruh masyarakat Kabupaten Dairi, untuk memberikan data yang sejujurnya kepada BPS, karena ini merupakan salah satu keperluan untuk pembangunan Kabupaten Dairi kita ini,” Ujarnya.
Selanjutnya, Kepala BPS Kabupaten Dairi, Minda Flora Ginting, Kamis (20/10/2022) mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pendataan ke beberapa Kecamatan, lembaga serta akan terus menjajaki beberapa instansi Pemerintah dan masyarakat.
“15 Oktober 2022, pak Bupati sudah kita data. Selanjutnya, Rutan Kelas II B Sidikalang, Prodi D III Akper Dairi, Pondok pesantren Sidikalang dan beberapa kecamatan juga sudah kita lakukan Regsosek ini,” Ucapnya.
Selanjutnya, Minda menyampaikan BPS Kabupaten Dairi juga mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Dairi, dimana secara khusus Bupati Dairi, Dr. Eddy Keleng Ate Berutu sudah mengeluarkan surat edaran untuk seluruh jajarannya untuk mendukung pelaksanaan Regsosek ini. Minda berharap, dengan adanya surat edaran tersebut, seluruh OPD, Camat dan Desa yang ada di Kabupaten Dairi ini dapat mendukung pelaksanaan Regsosek baik melalui mensosialisasikan dijajarannya maupun dilingkungannya.
“Khusus Bupati Dairi terima kasih sudah mendukung pelaksanaan Regsosek ini dan surat edaran yang dikeluarkan oleh Bupati Dairi termasuk surat edaran yang tercepat di Sumatera Utara. Mudah-mudahan pelaksanaan Regsosek ini hingga November mendatang dapat berjalan dengan lancar dan target kita untuk menuju satu data Indonesia dapat terpenuhi,” Ucapnya. (Dai.01)