BerandaUncategorizedPolres Langsa Bekerja Sama Dengan Dinkes Lakukan Himbauan dan Cek Obat Anak...

Polres Langsa Bekerja Sama Dengan Dinkes Lakukan Himbauan dan Cek Obat Anak Jenis Sirup

Author

Date

Category

Langsa : Trik News.co – Polres Langsa bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan cek obat jenis sirup anak-anak yang mengandung Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilen Glikol (EG), Senin (24/10).

Selain pengecekan obat, Polres Langsa dan Dinas Kesehatan juga melakukan himbauan terhadap Rumah Sakit, Klinik, Apotik, dan Depot Obat Terkait Pengunaan Obat Sirup anak-anak yang mengandung bahan berbahaya dalam wilayah hukum Mapolres Langsa.

Kegiatan yang berlangsung pagi tadi itu dipimpin langsung oleh Kabag OPS Polres Langsa Kompol Dheny Firmandika S.Ab, S.I.K didampingi oleh Kadinkes Kota Langsa dr. Muhammad Yusuf Akbar.

Selain itu tampak hadir Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Imam Aziz Rachman S.T.K, S.I.K , Kaur Binops Sat Intelkam Polres Langsa IPDA Sabarudin , Kaur Binops Sat Narkoba Ipda Denny Abdillah SH , Kasikes Polres Langsa dr. Yessi Handini.

Kanit Tipiter Polres Langsa Aipda Muhammadsyah Rossi , Kabid P2P Betti Muharni, SKM, M.K.M , Kasie. Surveilans dan Imunisasi Triawani, SKM , Kasie Farmasi Sumardi, SST, M.Kes , serta Personil Gabungan Polres Langsa yang di Sprint kan (terlibat) dalam kegiatan tersebut.

Adapun Lokasi yang dilaksanakan Pengecekan dan Sosialisasi dalam kegiatan yakni RSUD Kota Langsa, Poly Klinik Polres Langsa , Rumah Sakit Cut Nyak Dhien , Apotik Kimia Farma , dan Apotik Serasi. Kegiatan Pengecekan sekaligus Sosialisasi yang dilakukan tersebut selesai pada Pukul 12.00 Wib, kegiatan itu berjalan aman, tertib dan lancar.

Dalam konfirmasinya Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH SIK MH melalui Kabag OPS Polres Langsa Kompol Dheny Firmandika S.Ab, S.I.K kepada wartawan memaparkan.

Kegiatan pengecekan yang terlaksana pada hari ini, jelas Kabag Ops, Polres Langsa bersama dengan Dinas Kesehatan Kota Langsa melakukan kerjasama Pengecekan dan himbauan serta memberikan informasi kepada pihak dari Rumah Sakit.

Pemilik Klinik, Apotik dan depot obat terkait adanya larangan dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) untuk menggunakan Obat Sirup anak – anak yang mengandung dietilen glikol (DEG) maupun Etilen Glikol (EG) diwilkum Polres Langsa, sebutnya.

Ia menambahkan, kami bersama dengan Dinkes, ikut juga memberikan himbauan dan informasi kepada Direktur RSUD, Kepala Klinik, pemilik Apotik dan Depot obat agar tidak memberikan dan menjual obat yang sudah dilarang oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), pungkas Kapolres melalui Kabag Ops Polres Langsa menerangkan. (Boy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img