Langsa : Trik News.co – Program Smart City dan Smart Village merupakan konsep Kota Pintar dan desa pintar yang pernah digagas Pemko Langsa beberapa tahun lalu yaitu tahun 2019 – 2020.
Program tersebut awalnya diharapakan kota Langsa akan menjadi pilots projek bagi daerah lain di propinsi Aceh dalam hal pembangunan infrastruktur jaringan berbasis Fiber Optik (FO).
Terkait hal tersebut, dari hasil investigasi yang dilakukan media ini, akhirnya mencuat nama sebagai pelaksana kegiatan Infra struktur berbasis Fiber Optik yang saat ini diduga dan dinilai gagal oleh apartur yang ada di desa.
Pembangunan jaringan infra struktur ini dikerjakan perusahaan lokal PT.PKLE bekerja sama dengan PT Indonesia Comnet Plus selaku penyedia lnfrastruktur jaringan Fiber Optic dibawah naungan Perusahaan PT.PLN Persero.
Terlepas dari itu, pantauan yang dilakukan media ini disejumlah Gampong (desa) mendapati pembangunan infrastruktur jaringan berbasis Fiber Optik tersebut saat ini tidak lagi bisa digunakan.
Selain itu, tiang yang dipasang juga terlihat sudah mulai patah di beberapa kantor desa yang masuk dalam target program desa pintar (smart village) yang pelaksanaannya dilakukan oleh perusahaan lokal PT PKLE (Pelabuhan Kuala Langsa Energi)
Dalam konfirmasinya salah satu sumber aparatur desa yang enggan namanya ditulis, Minggu (23/10), membenarkan bahwa pembangunan infrastruktur berbasis Fiber Optik satu jaringan tersebut bisa memudahkan kinerja aparatur desa dalam pelaporan data ataupun lainnya ke Pemerintah.
“Namun begitu, sangat kami sayangkan karena jaringan yang dibangun itu cuma bertahan lebih kurang bisa dikatakan hanya dalam hitungan bulan, selanjutnya of tidak lagi bisa diakses dan digunakan dan akhirnya kami berinisiatif untuk tidak mempergunakan jaringan yang sudah dipasang oleh mereka PT PKLE, ujar sumber.
Terpisah sumber lainnya ikut juga membenarkan bahwa jaringan yang dibangun tersebut diduga tidak layak pakai, “Benar fasilitas Jaringan internet yang dibangun di Gampong kami hanya bertahan beberapa bulan saja dan saat ini tidak lagi bisa di akses dan difungsikan oleh kami pihak Gampong (desa), sebut sumber membenarkan.
Terpisah, beberapa hari lalu tepatnya Rabu tanggal 19 Oktober 2020, Komisaris Perusahaan PT. Pelabuhan Kuala Langsa Energi (PKLE) Nazaruddin Ibrahim melalui sambungan soluler nya saat dikonfirmasi media ini mengatakan.
“Pihak kami sebagai pelaksana sudah menjalankan tugas dan tanggung jawab kami dalam membangun dan mengerjakan infrastruktur jaringan Fiber Optic di seluruh Gampong dalam wilayah kota Langsa.
Selanjutnya, tambah Nazaruddin Komisaris PT PKLE, pihak desa lah yang akan berperan mengaktifkan akses jaringan fiber optik tersebut, tapi hal itu tidak mereka lakukan dan bahkan ada beberapa gampong yang sudah keluar Anfrahan mereka tidak membayar akses jaringan yang sudah kami sediakan.
“Mereka, lanjut Komisaris PT PKLE ini lagi, saya nilai tidak konperatif dan tidak serius dalam pemakaian jaringan, akhirnya kami investor dari perusahaan swasta yang telah bekerja memasang jaringan internet web ke seluruh Gampong, kami mengalami kerugian diperkirakan 12 miliaran rupiah, pungkas Komisaris PT PKLE Nazaruddin. (Boy)