Medan, trik news.co- Tiga bulan laporan polisi Penculikan dan Penganiayaan Toroziduhu Zega (52) warga jalan Tanjung Raya Veteran Pasar VI Desa Manunggal Kec Labuhan Deli Kab. Deli Serdang di Polres Pelabuhan Belawan sudah menangkap 2 orang pelaku, puluhan lainnya masih berkeliaran.
Salah satu Tim Penasehat Hukum korban Yudikar Zega, S.H, C. NSP, Siduhu Gea, S.H kepada awak media menyebutkan kita apresiasi kinerja petugas kepolisian Polres Pelabuhan Belawan telah serius menangani kasus ini dan telah menangkap 2 orang pelaku.
“Kita mendukung Polisi segera menangkap lainnya yang ikut terlibat dalam penculikan dan penganiayaan sadis ini”. kata Yudikar.
Kamis, 20/10/2022
Disebutkan Yudikar, keahlian Polri tidak kita ragukan melakukan pencarian dan menangkap pelaku lainnya sesegera mungkin dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Perlu diketahui, akibat penganiayaan dan pencobaan pembunuhan klien kami, klien kami sampai sekarang masih terbaring di tempat tidur dan tidak bisa beraktifitas sebagaimana biasanya.
Penculikan dan penganiayaan Toroziduhu Zega yang terjadi pada Rabu 6 Juli 2022 yang lalu diduga dilatar belakangi seputar tanah garapan di pasar XI Desa Manunggal Kec. Labuhan Deli Kab. Deli Serdang.
Toroziduhu Zega pada saat peristiwa tersebut sedang tidur dan di datangi sekelompok orang ada yang jalan kaki dan mengendarai sepeda motor, sekira 20 sepeda motor.
“Saat itu saya sedang tidur namun sekelompok orang datang dan menculik saya, selanjutnya saya di seret, dibogem benda keras dan ditendang, saya tidak ada perlawanan karena mereka sangat banyak berkisar 50 orang lebih, ” Kata Toroziduhu Zega.
Hal tersebut awak media trik news.co mencoba mengkonfirmasi menanyakan kepada Kasat Reskrim polres pelabuhan Belawan AKP Rudy Sahputra, S.H., M.H menyebut “Sudah kita amankan, proses lanjut” awak media pun melanjutkan menanyakan nama yang telah di tangkap itu namun tak ada balasannya lagi. Hingga berita ini di terbitkan dan tayangkan
(Ingati Gea)