Medan, ((TrikNews.co) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara mengadakan kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Sumatera Utara, berpusat di Ruang Saharjo, Kamis (20/10/22).
Dengan mengambil tema Pembinaan Anggota JDIH Yang Terintegrasi di Sumatera Utara, kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem yang menyampaikan bahwa JDIH Sumatera Utara sudah terintegrasi dengan portal JDIHN Pusat pada tanggal 13 Oktober 2021 dengan jumlah anggota sebanyak 68, yang terdiri dari 34 Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dan 34 DPRD Kabupaten/Kota.
Dengan terintegrasinya maka berikutnya menjadi perhatian penting yaitu pengelolaan dokumen hukum yang berkesinambungan berupa update data dan terobosan inovasi teknologi JDIH karena JDIH merupakan pusat dalam mengakses informasi produk hukum yang berlaku.
Lebih lanjut Alex menyampaikan ada hal yang perlu diperhatikan dalam rangka peningkatan mutu dan akses JDIH, yaitu Pertama, kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang baik. Kedua, Sistem pelayanan produk JDIH dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, hal ini berpengaruh pada kelancaran arus informasi hukum. Dan yang ketiga ialah kolaborasi/ kemitraan jaringan dan konektivitas pemerintah pusat dan daerah.
“Saya sangat mendukung dan mendorong seluruh anggota JDIH se-Provinsi Sumatera Utara yang telah terintegrasi, untuk meningkatkan kualitas data dokumen hukum berupa produk hukumnya. Saya juga berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan dampak positif dalam pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat kepada masyarakat”, ucap Alex menutup sambutannya.
Sebelumnya, kegiatan diawali oleh Plt. Kepala Bidang Hukum/ Kepala Bidang HAM Flora Nainggolan sekaligus bertindak sebagai moderator, dengan mengundang narasumber yaitu Iswiyanti Kunti, Kepala Sub Bidang Pengumpulan dan Pemeliharaan Koleksi Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan Rostina Matondang, Analis Hukum Ahli Muda pada Biro Hukum Provinsi Sumatera Utara.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan Jaringan Dokumentasi Berkat Elhan Harefa, dengan peserta secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting yaitu Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dan DPRD Kabupaten/Kota yang merupakan anggota JDIH se- Provinsi Sumatera Utara yang telah terintegrasi. (DM)