Medan, (TrikNews.co) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menggelar dialog publik Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Adapun Dialog Rancangan Kita Undang-undang (RKUHP) ini dilakukan serentak seluruh Indonesia yang dilaksanakan pada hari ini Selasa, 27 September 2022, untuk Provinsi Sumatera Utara dilakukan serentak di 3 (tiga) tempat, yakni Universitas Quality serta di Kelurahan Tanjung Selamat dan Kelurahan Mabar.
“Saat ini Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM membuka ruang dialog dengan berbagai elemen masyarakat yang menyuarakan pendapatnya dengan mengundang serta menerima masukan dari berbagai elemen masyarakat seperti, akademisi aparat penegak hukum, praktisi organisasi masyarakat, organisasi mahasiswa, tokoh masyarakat, tokoh agama. Dibukanya ruang dialog ini bertujuan untuk menghimpun masukan-masukan dari berbagai pihak yang menaruh perhatian terhadap RUU KUHP, untuk menyamakan persepsi masyarakat terhadap pasal dalam RUU KUHP dan sebagai pertanggungjawaban proses pembentukan peraturan perundang-undangan yang dilakukan secara transparan serta melibatkan masyarakat”, ucap Kakanwil Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi saat memberikan pengarahan dan bimbingan kepada mahasiswa baru Universitas Quality.
“Sumbangsih pemikiran para hadirin yang hadir dalam kesempatan pada hari ini akan tercatat sebagai pihak yang turut serta menyampaikan gagasan terkait pembentukan RUU tentang KUHP yang harus kita wujudkan sebagai salah satu magnum opus karya anak bangsa yang patut kita banggakan”, lanjut Kakanwil.
“Besar harapan kami kiranya Dialog Undang Hukum Publik ini dapat menghasilkan masukan masukan yang konstruktif guna menghasilkan hukum pidana yang lebih baik bagi Indonesia”, tutup Kakanwil.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan plakat dan penyampaian materi Dialog KUHP oleh Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Eka N.A.M Sihombing dan Fungsional Penyuluh Hukum Madya Ester Sinaga yang dipandu oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Yuli Rosdiana serta foto bersama.
Turut hadir di Universitas Quality Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem, Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan Jaringan Dokumentasi Berkat Elhan Harefa, Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia Bram Lumban Gaol, Rektor Universitas Quality Dedi Holden Simbolon, Dekan Universitas Quality dan Mahasiswa/i Universitas Quality.
Turut hadir juga di Kelurahan Tanjung Mulia Sekretaris Lurah, Kasi Trantib Kecamatan Medan Deli, Tokoh Masyarakat dan Masyarakat Kelurahan.
Hadir di Kelurahan Mabar Sekretaris Lurah, Sekretaris Camat, Masyarakat, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat, karang taruna dan peserta dari Masyarakat Kelurahan Mabar. (DM)