Deliserdang — ( TrikNews. co)- Tidak ada kata damai bagi para pelaku usaha perjudian bagi Kepolisian Pancur Batu, baru saja melakukan penggerebekan disebuah lokasi judi Tembak ikan tepatnya di Desa Bingkawan, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, kembali Kapolsek Pancurbatu Kompol Erianto dan sejumlah personilnya pun kembali melakukan penggerebekan lokasi judi tembak ikan.
Hari ini, Polsek Pancurbatu pun melakukan penggerebekan lokasi judi tembak ikan di Jalan Jamin Ginting, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (24/9/2022) sekira pukul 14.00 Wib.
Untuk penggerebekan ini, petugas dari Polsek Pancur Batu berhasil mengamankan 1 (satu) unit mesin judi Tembak ikan – ikan, 1 (satu) buah cip, uang tunai Rp 1.100.000.
Selain mengamankan barang bukti, petugas juga turut juga mengamankan tujuh orang yang diantaranya Dedi Laila (27) warga Berastagi Kabupaten Tanah Karo, Muhammad Fahrul Rozi Karo Sekali (24) warga Jalan Abri Kecamatan Pancurbatu Kabupaten Deliserdang.
Pinky boru Siregar (28) warga belakang penjara lama Siantar, dan Tata Wahyuda Pandia (37) warga Aji Jage Kecamatan Tiga Panah Kabupaten Karo.
Kapolsek Pancurbatu Kompol Erianto S.Sos yang dikonfirmasi wartawan Sabtu (24/9/22) malam menjelaskan, Pada hari sabtu tanggal 24 September 2022 sekira pukul 14.00 Wib, petugas Piket Reskrim Polsek Pancur batu menerima informasi dari masyarakat bahwa adanya kegiatan permaianan mesin Judi ketangkasan tembak ikan – ikan.
Menerima informasi berharga tersebut, selanjutnya Kompol Eriyanto Ginting pun segera memerintahkan Kanit Reskrimnya, AKP Amir Sitepu SH beserta anggota segera menuju lokasi yang diinformasikan tersebut.
Saat tiba di lokasi yang dimaksud, benar petugas menemukan aktifitas perjudian, para pemain judi tembak ikan – ikan dan juga sebuah mesin judi tembak ikan – ikan. Tidak mau berlama – lama seluruh pemain dan alat bukti pun segera diboyong ke Mako Polsek Pancurbatu, guna proses penyidikan dan proses hukum selanjutnya.(H. Pakpahan).