Binjai, (TrikNews.co) – Tim gabungan Polres Binjai bersama bersama TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan menggerebek kampung narkoba yang kerap jadikan tempat peredaran dan penggunaan narkoba.
Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting, S.I.K., M.H mengatakan penggerebekan dilakukan di Dusun Namorambe Desa Mekar Jaya Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat, Jumat (23/09/22) sore.
AKBP Ferio menuturkan, di lokasi tersebut petugas gabungan mengamankan satu orang warga yakni JM (30) dan disita barang bukti berupa 1 paket sabu serta uang Rp 100.000 (seratus ribu rupiah).
“Selain itu juga disita 66 (enam puluh enam) am ganja seberat 150 gram, 3 (tiga) paket sabu seberat 1,8 gram, 2 (dua)buah timbangan elektrik, 1 (satu)buah timbangan rumah tangga, 3 (tiga) buah bong, 3 (tiga) bungkus plastik klip kosong dan 1 (satu) buah tas sandang”, ujarnya.
AKBP Ferio menyebutkan, saat ini tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Sat Narkoba Polres Binjai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Dengan dilaksanakannya GKN (Gerebek Kampung Narkoba) diharapkan dapat mengurangi peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di wilayah Binjai. Kepada masyarakat, mari bekerja sama dengan Polri untuk memberantas habis judi dan narkoba”, kata AKBP Ferio. (DM)