Medan, Triknews.co-Lambok Manogar Galingging 43 thn,Warga Jl Perkutut Gg Cempaka Lk II No 36 korban pembacokan yang dilakukan secara bersama diduga oleh pelaku BS dkk pada Hari Minggu 28/09/2022 sekira pukul 03.45 Wib di Jl Gatot Subroto pajak Sei Sikambing C II yang mengakibatkan beberapa luka menganga 24 jahitan di kepala dan tangan kiri 5 jahitan.
“Pagi itu saya lihat dia datang bawa parang lalu membacok kepaluku dari belakang tak lama kemudian datang adiknya memiting aku,pelaku dengan leluasa membacok ku,”ujarnya.
Puas mereka menganiaya aku mereka melarikan diri ada yang jemput, Kemudian saya di larikan ke Rumah Sakit Advent dan kemudian kami melapor ke Polsek Helvetia, imbuhnya lagi.
Korban menuturkan, awal mulanya karena dipicu cemburu sesama mereka berjualan di Pajak di maksud,ditengarai mungkin karena lebih banyak pelangganku itulah dia cemburu,tapi begitupun saya tak pernah meladeni dia selama ini,karena aku juga yang menunjukkan lapak itu sama dia
Korban minta penegak Hukum supaya pelaku ditangkap dan di proses secara Hukum.
Sementara itu Kapolsek Helvetia Kompol Heri Sihombing saat dikonfirmasi triknews.co melalui pesan whatsapp melalui anggota penyidik mengatakan kasusnya saat ini sedang ditangani.
“Selamat siang pak, sy Aipda Gomgom Simanjuntak, yang menangani perkara penganiayaan terhadap korban Trajelli Pasaribu Sesuai dgn LP no : 532 / IX / 2022 / sek helvetia
Perkara tersebut masih tahap proses penyelidikan, dan utk perkembangan selanjutnya akan kami beritahu melalui surat SP2HP kepada korban…
Selanjutnya kalau ada saran / masukan mengenai kasus tsb hubungi kami saja pak atau bisa jg melalui Panit Reskrim Ipda ALWAN trima kasih atas kerja samanya pak… 🙏🏻,” Ucapnya melalui, Kamis (22/09/2022) siang. (UP/Yuni)