Sumut, (TrikNews.co) – Ketua DPW Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Sumut Rahmad Syukur, Sk beserta pengurus angkat bicara terkait peristiwa penganiayaan terhadap dua oknum wartawan di Karawang yang diduga dicekoki minuman keras oleh orang Tim suruhan Pejabat.
Ketua SWI Sumut Rahmad Syukur, Sk mengatakan Kasus kekerasan terhadap 2 oknum wartawan yang diduga dilakukan Tim Suruhan oknum Pejabat harus ditindak lanjuti, karena sudah mengintimidasi jurnalis yang ada di Indonesia.
“Kepada Institusi Kepolisian Khusus Polda Jawa Barat dan jajaran Polresta segera usut dan tuntas pelaku intimidasi terhadap Wartawan Karawang”, ucap Ketua SWI Sumut saat berada di kantor Sekretariat Jalan Rawa I Gang Sedar IV No.56 Lingkungan VI Kelurahan Tegal Sari Mandala III Kecamatan Medan Denai Kota Medan, Rabu (21/09/22).
Adapun kronologis penyekapan terhadap dua oknum wartawan di ruangan kantor Sekretariat AFK terjadi sekira pukul (00.00) wib, dimana Tim suruhan oknum Pejabat menjemput 2 oknum wartawan lalu diberikan minuman keras kepada wartawan yang telah memberitakan dugaan adanya kasus si oknum Pejabat tersebut.
Tak terima dengan penganiayaan yang dilakukan oleh Tim suruhan oknum Pejabat tersebut, 2 (Dua) oknum wartawan di Karawang didampingi kuasa hukumnya Gusti dan Zaenal dan puluhan wartawan pun melaporkan kasus penganiayaannya ke Polresta Karawang dengan laporan SPKT Polres Nomor : STTLP/174/IX/2022/SPKT Reskrim /Polres Karawang/ Polda Jawa Barat, Senin (19/09/22).
Tertulis dalam tugas dan fungsi pokok UU Pers No 40 Tahun 1999 terkait dalam hal segala pemberitaan yang dihimpun saat oknum wartawan di lapangan agar peliputan saat mendapatkan Informasi dari Nara Sumber, oknum Wartawan tersebut mendapat Informasi dan konfirmasi agar berita berimbang sebelum deadline ke Media Publik sesuai Kode Etik Tupoksi Jurnalis (KEJ). (SWI)