Nagan Raya : Trik News.co -Tambang emas ilegal kini makin meluas menjadi perhatian kita semua. Aksi penambangan emas secara ilegal di pedalaman Kabupaten Nagan Raya diduga telah merambah kawasan hutan di Kecamatan Beutong dan beberapa Kecamatan lainnya di kabupaten setempat.
“Penambangan emas diduga secara ilegal ini sudah semakin parah dan memprihatinkan, pasalnya, penambangan emas yang dilakukan tersebut diduga telah merambah ke hutan yang harusnya dijaga dan dilestarikan kehidupan hutan-hutan yang ada tersebut,” ungkap Ketua LSM Suara Putra Aceh Teuku Mustafa AB saat dikonfirmasi wartawan media ini disalah satu cafe di Nagan Raya, Kamis (8/9).
Lebih lanjut Teuku Mustafa AB yang merupakan Ketua LSM SPA itu menerangkan, “berdasarkan informasi yang kami peroleh dari masyarakat dan juga pantauan kami LSM SPA, kata dia, aksi perambahan hutan dengan dalih mencari emas, kegiatan ini diduga mempergunakan sejumlah alat berat berupa Excavator.
Aksi yang mereka lakukan, lanjutnya, terkesan luput dari pengawasan pihak terkait sehingga aksi perusakan lingkungan di kawasan pedalaman Nagan Raya masih terus berlangsung hingga saat ini, tuturnya.
Karana itu, agar perambahan hutan tidak semakin parah, pihaknya mendesak Pemerintah Provinsi Aceh dan Kapolda Aceh
serta Pemerintah Kabupaten Nagan Raya agar segera mengatasi persoalan tersebut sehingga hutan tidak semakin rusak.
“Keseriusan yang kita maksud, artinya jangan memberi ruang gerak kepada siapa pun agar aktivitas penambangan emas secara ilegal ini tidak bisa dilakukan lagi,” kata Mustafa sebagai Ketua LSM SPA
Tidak hanya itu, Mustafa juga mendesak Agar Kapolda Aceh juga mengawasi secara ketat setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Nagan Raya karena pembelian BBM diduga dilakukan di SPBU resmi.
“Jika BBM tidak ada bagaimana para pelaku bisa bekerja untuk menambang emas,” katanya.
Dia menegaskan, selama ini penindakan tambang emas ilegal di Nagan Raya diduga hanya menyasar masyarakat selaku pekerja biasa yang menggantungkan kehidupan ekonomi demi mencari sesuap nasi untuk menghidupi keluarganya.
“Kita berharap ketika ada penangkapan, yang di kejar pemodal, yaitu pengusaha, misalnya seperti pemilik Excavator, bukan masyarakat biasa,” tuturnya.
Dengan adanya penindakan kepada pemilik modal, pihaknya yakin para pelaku tidak akan berani lagi sembarangan memodali aksi penambangan emas secara ilegal karena beratnya konsekuensi hukum yang akan diterima pemodal nantinya
“permohonan saya Kepada penegak hukum harus bisa bertindak tegas, jangan sampai ada sandiwara dalam penertiban tambang emas yang diduga ilegal tersebut,”pungkasnya. (Boy)