Langsa : Trik News.co – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Langsa Rudi Selamat kerahkan puluhan personilnya guna melakukan penertiban terhadap para pedagang kambuhan yang menjajakan dagangan mereka bukan pada tempatnya, Rabu (7/9).
Pantauan trik news.co , ada sejumlah titik lokasi penertiban yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Langsa diantaranya kawasan jalan Asrama Batu arah masuk menuju Gampong Jawa Baru Kecamatan Langsa Kota.
Selain itu penertiban juga dilakukan oleh puluhan para personil yang dikerahkan pagi tadi itu dilokasi jalan rel belakang Latos kawasan pusat pasar, kegiatan penertiban dilokasi pasar ini merupakan kegiatan rutin yang setiap harinya dilakukan oleh Penegak Perda Kota Langsa tersebut.
Kasat Pol PP Kota Langsa Rudi Selamat dalam konfirmasinya saat dihubungi trik news.co melalui Soluler, “membenarkan penertiban tersebut, menurut dia, kegiatan itu merupakan kegiatan rutin setiap harinya untuk melakukan penertiban.
“Benar, itu kegiatan rutin kami setiap harinya dalam melakukan penertiban dipusat Pasar seperti kawasan Pajak Ikan, Pajak Sayur, dan dijalan rel berdekatan dengan Latos, urai Kasatpol PP Kota Langsa Rudi Selamat.
Ia menambahkan, selain dipusat Pasar, penertiban juga kami lakukan pada tempat-tempat lain yang dilarang dijadikan tempat berdagang sesuai ketentuan Perda.
Adapun terhadap para pedagang yang didapati menggelar dagangannya ditempat yang tidak dibolehkan, maka sebagai langkah awal yang kami lakukan adalah sosialisasi dan himbauan kepada mereka agar keesokannya tidak lagi berjualan dilokasi tersebut.
Namun jika sudah di ingatkan masih juga tidak patuh pada larangan, maka langkah selanjutnya lapak mereka akan kami sita, dan diperbolehkan untuk mengambil kembali di kantor kami dengan ketentuan menanda tangani surut perjanjian di atas materai, pungkas Rudi mengakhiri konfirmasinya di ujung soluler. (Boy)