Way Kanan, Triknews.co. Awakedia merupakan salah satu mitra kerja dari pemerintahan, karena itu selayaknyalah jika suatu waktu awak media jika hendak mengkonfirmasi sesuatu hal kepada instansi negeri maupun swasta dilayani dengan baik ,dan tentunya hasil dari konfirmasi tersebut dapat dipublikasikan lewatedianya masing-masing untuk masyarakat, dan tentunya hal ini sudah di atur di dalam UU KIP (Keterbukaaan Informasi Publik).
Namun, hal ini spertinya di indahkan oleh salah satu kepala kampung dimana, saat awak media berkunjung di salah satu kecamatan Rebang tangkas tepatanya di kampung lebak peniagan sunguh sangat disayangkan kedatangan awak media tidak di hiraukan oleh kepala kampung
Sudah lebih 30 menit awak media menungu di ruang tamu kantor lebak Peniagan tapi sang kepala kampung Mat Zendera, S,pd tak juga menghiraukan ada tamu.
“Mungkin lagi banyak urudan lepala kampung mas,” ucap seorang pria yang kebetulan dolokaso tersebut.
Sampek salah satu awak media melihat Mat Zendra s,pd tapi seolah kepala kampung tidak mau melihat dan tetap acuh saja, setelah itu awak media memutuskan keluar dari balai kantor tersebut
Awak media menyangkan kepala kampung tidak merespon tamu yang datang ke balai kantor lebak peniagan dalam hal ini awak media akan memantau apa saja pembangunan di kampung Lebak Peniagan yang berumber dari dana desa atoupun pembaguna bersalah dari pemerintah. (Budi)