Deli Serdang, Triknews.co-Piket Reskrim Polsek Percut Sei Tuan menerima info dari masyarakat adanya kebakaran satu unit rumah yang ditempati oleh Amran Siregar warga di Jalan Pasar melintang Dusun V Desa Sei Rotan kecamatan Percut Sei Tuan kapubaten Deli Serdang pada hari Sabtu 23 Juli 2022.sekira pukul 13.00.wib.
Selanjutnya piket reskrim Polsek Percut Sei Tuan dan team INAFIS Polrestabes Medan langsung menuju TKP dan melihat 3 Unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Deli serdang sedang memadamkan api.
Kepada wartawan Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M.Agustiawan mengatakan Dari keterangan saksi saksi bahwa anak korban yang bernama M Impun Siregar sedang memasak keripik ubi dibelakang rumah dengan menggunakan kompor tungku dengan bahan bakar Gas ukuran 3 Kg dan satu buah kuali berisi minyak.
Kemudian terjadi Sambaran api keatas hingga membakar rumah dari belakang sampai kedepan ruman dimana barang barang korban yang berada di dalam rumah semuanya terbakar beserta satu unit Sepeda Motor Yamaha Mio.
Korban ini atas nama Mahdan Munthe pemilik rumah(58) Pekerjaan Wiraswasta
Warga Damuli , Rantau Prapat.
Korban ini atas nama Amran Siregar yang menempati rumah (45) Pekerjaan wiraswasta warga jalan Pasar melintang dusun V Desa Sei Rotan kecamatan Percut sei Tuan
Barang bukti sudah diamankan oleh unit Reskrim Percut sei tuan beruba satu buah tungku kompor ,satu buah kuali, satu batang kayu terbakar .
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut kata kompol M Agustiawan.
(HS)