Langsa : Trik News.co – Uang pembebasan lahan milik Warga di Gampong Bate Puteh yang terkena imbas proyek normalisasi Sungai Krueng Langsa Lama, Kecamatan Langsa Lama, Pemko Langsa diduga hingga saat ini uang tersebut belum dibayar secara penuh.
Menurut warga, pembayaran uang pembebasan lahan milik mereka baru dilakukan satu kali pencairan yaitu pada bulan Juni 2022 tahun ini, sedangkan untuk kekurangannya akan menyusul pembayaran pada bulan Agustus yang juga pada tahun ini.
“Benar,..uang pembebasan lahan milik kami yang terdampak proyek normalisasi pemotongan aliran sungai Krueng Langsa Lama, uang tersebut baru terealisasi satu kali pembayaran.
Untuk pembayaran selanjutnya, akan dilakukan pada bulan Agustus yaitu satu bulan lagi kedepan, demikian ungkap salah satu warga pemilik lahan terdampak proyek normalisasi Krueng Langsa Lama yang minta namanya tidak ditulis oleh media ini, Jum’at (15/7).
Lanjut dia lagi, “selain pembayaran lahan dilakukan dua kali pencairan, kami juga diharuskan membayar uang sebesar Rp 2,5 juta dari besaran jumlah uang yang kami terima sebesar Rp 50 juta. Jadi katanya lagi menambhakan.
Jika ada warga yang menerima Rp 150 juta, maka uang yang harus kami setor sebesar Rp 7,5 juta, uang ini diambil oleh oknum salah satu aparatur Gampong, ujar sumber yang tidak menyebutkan siapa oknum Gampong tersebut.
Proyek normalisasi Krueng Langsa Lama yang sudah rampung dikerjakan pada tahun lalu itu, untuk pembebasan lahan dilakukan pada dua Gampong yaitu Bate Puteh dan Baroeh Langsa Lama. Proyek ini dilaksanakan oleh CV MB sumber dana APBA tahun 2021 sebesar Rp 1.700.000.000,00 rupiah, demikian warga. (Boy)