Deli Serdang, Triknews.co-Dinas Kesejahteraan Sosial Provinsi Sumatera Utara kunjungi fakir miskin dan pemulung sekaligus silaturahmi dan sarapan pagi.
Team Dinas Kesejahteraan Sosial Pemerintah Sumatera Utara mengunjungi fakir miskin dan pemulung di Desa Kelambir lima kebun, Kecamatan Hamparan perak,Deliserdang
Uba Pasaribu Ketua Yayasan Peduli Pemulung Sejahtera menyambut baik kedatangan Pejabat teras Dinas Kesejahteraan Sosial Prov Sumut ini diantaranya Sekdis Rais, Kabid Resos, Kasi beserta staf lainnya.
Dalam sambutannya, Uba Pasaribu memaparkan beberapa kasus fakir miskin sepasti Keluarga Pak Ginting Lansia yang tinggal menetap dan tidur di gubuk seadanya berdindingkan spanduk untuk menangkis serangan hujan dan panas,dan Uba memastikan gubuk ini menjadi saksi hingga kelak di hari tua,kondisi Pak Ginting yang juga mengasuh seorang anak yang telantarkan orangtuanya hingga berita ini diturunkan tak kunjung punya KTP.
Yang lain ada Ibu Sarimah tinggal bersama anak semata wayangnya luput dari perhatian Pemerintah.
Uba Pasaribu mantan pemulung barang bekas ini minta agar Pemerintah lakukan Pemberdayaan yang benar dapat meningkatkan taraf hidup mereka.
” Pemulung ini adalah korban pembiaran, sankin mereka tak berdaya bangun pagi saja sudah harus pikirkan membayar cicilan ke rentenir, makanya mereka makin terpuruk, untuk bayar keperluan sekolah saja dan untuk makan sehari hari mereka pinjam dulu dari rentenir, belum lagi pinjaman lunak yang membuat mereka merana hidupnya,” kata Uba Pasaribu akitvis Kemanusiaan ini tegas dihadapan pejabat Dinsos Provsu, dan Uba minta Pemerintah berdayakan mereka dengan baik.
Dalam arahannya, Sekdis minta apa yang bisa di lakukan Dinas Kesejahteraan Sosial Provinsi sepanjang itu kewenangan Dinas melakukannya kami akan kerjakan, tandasnya, Rabu (06/07/2022).
Kepada media, Uba Pasaribu minta ke Pemerintah juga agar memperhatikan kesejahteraan pengurus Yayasan Peduli Peduli Pemulung, selama ini sudah berkontribusi baik membantu tugas Negara mengurai berbagai persoalan kemiskinan yang kewenangan Negara menuntaskannya.(RS)