Deli Serdang, Triknews.co-Korban Bunuh diri dengan cara meminum racun rumput Herbisida Trida X one hari Selasa, 06 Juli 2022 sekira pukul 23.00,di Tanah garapan Pasar III simpang Kariman dalam Desa Saintis Kecamatan Percut Sei Tuan kabupaten Deli Serdang.
Personil reskrim Polsek Percut sei Tuan mendapat informasi dari Aiptu Sumarsiswanto bahwa ada seorang laki laki yang bernama Durasman Nainggolan (46) pekerjanya wiraswasta, warga jalan Tanah garapan Pasar 3 simpang Kariman dalam desa Saentis Kecamatan.Percut sei tuan iya mencoba bunuh diri dengan cara meminum racun rumput Herbisida Trida X one. hari Rabu 06 Juli 2022, sekitar pkl 00.20 Wib
Kepada wartawan Kapolsek Percut Sei Tuan
Kompol M.Agustiawan didampingi Kanit Reskrim Iptu Bambang mengatakan Korban dibawa ke rumah sakit Joko Saintis , dan karena keluarga korban tidak ada uang untuk perawatan , korban kemudian dibawa kerumahnya yang berada di Jalan tanah garapan pasar III simpang Kariman dalam Desa saintis kecamatan percut sei tuan.
Kabupaten Deli Serdang.
Kemudian oleh personil reskrim Polsek Percut sei tuan dan membawa korban ke rumah sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan pengobatan dan kemudian pada Rabu 06 Juli 2022 sekira pukul 11.00 wib korban telah meninggal dunia.
Dari keterangan istri korban Nora Elferida Br Nababan diduga korban meminum racun rumput Herbisida Trida X one dikarenakan Malu dan takut karena telah mencabuli anak tirinya yang berumur sekitar 13 tahun. awalnya perbuatan korban tersebut diketahui oleh anak tiri korban yang bernama Daniel.
Dimana pada hari Selasa 05 Juli 2022 sekitar pukul 04.00 Wib melihat dari jendela rumah korban membuka celana dalam adiknya dan kemudian langsung berteriak memanggil manggil ibunya lalu masuk kedalam rumah dan kemudian bertengkar mulut dengan korban
Karena hal tersebut istri korban menanyai anak perempuannya dan anak perempuannya mengakui bahwa korban telah mencabulinya sebanyak 5 kali
Barang Bukti diamankan unit Reskrim Polsek Percut sei tuan berupa Botol plastik Bekas racun rumput Herbisida Trida X one kata Kompol M .Agustiawan.
(HS)