Medan, Triknews.co – Perusahaan Listrik Negara Unit Induk Wilayah Sumatera Utara (PLN Wil Sumatera Utara) hingga kini masih terus gencar melakukan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) di Kota Medan, khususnya Kecamatan Medan Marelan.Jumat, (1/7).
Namun, terdapat keganjalan dimana Petugas P2TL UP3 Medan Utara diduga bukan Pejabat/Petugas PLN resmi, hanya terlihat petugas vendor yang melakukan P2TL tanpa didampingi Petugas Kepolisian mengenakan pakaian Dinas.
Saat dilokasi, petugas Vendor P2TL dari UP3 Medan Utara mengaku dari PT.Duta yang bekerja sama dengan PLN untuk melakukan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL).
“Saya tidak tahu apakah mereka itu asli Petugas PLN. yang saya tahu mereka mengaku vendor. Saat melakukan P2TL tidak terlihat adanya Polisi berpakaian Dinas” kata Edi kepada wartawan. Rabu, (15/6) kemarin.
Mahedi selaku pemilik rumah dijalan
Pasar I Rel Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan yang terkena P2TL merasa bingung, pasalnya menurut keterangan anaknya petugas P2TL yang datang ke rumahnya diduga langsung menaiki tangga dan memeriksa meteran listriknya tanpa permisi.
“Kita memang salah. namun maunya petugas itu permisi dulu. Saya heran, listrik yang disambung itu sudah lama tidak hidup. Tapi saat dites petugas hidup. Ternyata petugas sudah naik ke instalasi milik PLN tanpa permisi” jelas Mahedi.
Tidak hanya itu, atas dasar kesalahan yang dilakukan, Petugas P2TL UP3 Medan Utara mengklaim bahwa telah melakukan pelanggaran Golongan PIII.
“Dibilang mereka saya melakukan pelanggaran Golongan PIII. Jadi kena denda Tujuh Juta Rupiah, bisa di cicil. Namun kesalahan ini bukan seperti yang dimaksud dengan pelanggaran Gol III” kata Edi lagi.
Sementara, salah satu Pegawai PLN ULP Labuhan bidang penyelesaian tunggakan dan tagihan saat ditanyakan terkait petugas P2TL tidak sesuai SOP kerja, menjelaskan bahwa semua pelaksanaan P2TL sudah sesuai prosedur.
“Semua pelaksanaan sesuai prosedur pak. dan dilokasi tim kita telah mendapatkan kesalahan pelanggan. Sehingga kita lakukan Pemutusan Listrik” ujarnya Kepada Wartawan, Jumat, (17/6).
Disinggung bahwa faktanya petugas P2TL yang mengaku dari PT.Duta saat melakukan pekerjaannya dirumah pelanggan bernama Mahedi tidak didampingi petugas/pejabat PLN Resmi dan polisi tidak mengenakan baju Dinas sesuai dengan SOP kerja, dirinya menjawab bahwa itu tidak masalah.
“Kalau terkait itu tidak ada masalah pak.kalau bapak tidak terima, laporkan aja ke Unit Induk Wilayah PLN Sumatera Utara. Toh vendor P2TL mereka UIW PLN Wilayah Sumatera Utara) yang menunjuk vendornya. Jadi silahkan ke sana, atau ke UP3 Medan Utara bapak komplinnya.kalai kami menjalankan tugas saja” tutupnya.(Fh)