Medan, (TrikNews.co) – Menindaklanjuti Surat Surat Keputusan Direktur Jenderal HAM Nomor: HAM-09.HA.03.02 Tahun 2022 tanggal 27 Mei 2022 perihal Penunjukan Pemerintah Daerah sebagai Daerah Percontohan Pelayanan Publik Berbasis HAM Tahun 2022, Kanwil Kemenkumham Sumut mengunjungi 3 Instansi yang menjadi Proyek Percontohan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) Tahun 2022 di Provinsi Sumatera Utara.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Hukum Berbasis HAM sebagai acuan dalam meningkatkan kualitas layanan publik di instansi Pemerintah, Kamis (16/06/22)
Kanwil Kemenkumham diwakili oleh Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Desni Manik beserta tim berkunjung ke Kantor Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Sumatera Utara, Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Medan dan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan.
Kunjungan Tim diawali di Kantor Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Sumatera Utara dan disambut oleh Kepala Bidang Pengembangan dan Pengendalian Pendapatan Daerah, Herliene Yudhah Altius.
Desni menyampaikan, tujuan kunjungan kali ini merupakan lanjutan dari koordinasi sebelumnya mengenai usulan proyek percontohan untuk pelayanan Publik berbasis HAM yang telah disetujui oleh Direktur Jenderal HAM, sehingga untuk menindaklanjuti Surat Keputusan tersebut Instansi yang menjadi Proyek Percontohan diharapkan dapat berkoordinasi kembali guna meningkatkan kekurangan Sarana dan Prasarana yang belum mencapai indikator dari P2HAM, walau tahun ini belum ada capaian penghargaan tapi diharapkan sebagai komitmen awal dalam pelaksanaan P2HAM di tahun 2023 mendatang.
Herliene menyampaikan, terima kasih atas apresiasi dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara terkait penunjukan Kantor Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Sumatera Utara sebagai instansi Pemerintah daerah yang menjadi percontohan dalam pelaksanaan Pelayanan Publik berbasis HAM.
“Ini merupakan peningkatan dalam pelayanan kami karena di Instansi ini layanan masyarakat cukup banyak. Untuk kekurangan sarana dan prasarana akan lebih kami tingkatkan dan akan berkoordinasi kembali apabila ada yang kurang”, ucapnya.
Kunjungan selanjutnya, Tim Kanwil berkoordinasi dengan Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Medan dan disambut langsung oleh Kepala Kantor Bapak Yuliandi Djalil. Beliau juga menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang sangat besar untuk penunjukan Kantor Badan Pertanahan sebagai Percontohan P2HAM di instansi Vertikal. Event ini bisa memperkuat nilai positif dalam melayani masyarakat karena pelayanan publik merupakan skala prioritas, apalagi di Kantor pertanahan mutlak diperlukan pelayanan yang baik sehingga beliau berharap Kantor BPN dapat menjadi Icon dan Role Model di Indonesia.
Kunjungan terakhir, Tim Kanwil berkoordinasi dengan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan diterima oleh Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Naimah boru Matondang. Beliau menyampaikan bahwa kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan telah menyediakan Pelayanan Publik Berbasis HAM seperti Ruangan Laktasi, Jalur Disabilitas (Guiding Blok) dan Toilet Disabillitas.
“Ada juga terdapat Loket Khusus bagi Ibu Hamil, Kelompok Rentan untuk Lanjut Usia dan Disabilitas. Dan Siap untuk meningkatkan Sarana dan Prasarana apabila masih belum mencapai indikator P2HAM”, ujarnya. (DM)