BerandaUncategorizedResmob Satreskrim Polres Langsa Ungkap Dugaan Pencurian Sepeda Motor

Resmob Satreskrim Polres Langsa Ungkap Dugaan Pencurian Sepeda Motor

Author

Date

Category

Langsa : Trik News.co – Resmob Satreskrim Polres Langsa berhasil mengungkap tindak pidana pencurian sepeda motor yang diduga dilakukan oleh tersangka inisial ITM (27), pekerjaan eks pelajar warga Asrama Kompi B Gampong Jawa, Kec. Langsa Kota Kota Langsa.

Tersangka yang berjumlah satu orang ini diamankan Resmob Satreskrim Polres Langsa saat sedang berada di sebuah rumah beralamat Simpang Tiga Kantor Camat Kec.Langsa Lama, Kota Langsa pada hari Sabtu tanggal 20 November 2022 sekira pukul 17.30 Wib.

Adapun korban yakni Dwi Novia Amelia, 21 tahun, alamat Dsn. Link. Simp. IV Ds. Cot Girek Kec. Cot Girek Kab. Aceh Utara. kemudian Sdr. Indah Sari, 30 tahun, alamat BTN Sungai Pauh Kec. Langsa Barat Kota Langsa.

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH,SIK,MH melalui Kasat Reskrim IPTU Imam Azis Rachman STK SIK, kepada sejumlah media, Kamis (25/5), menyebutkan, “modus operandi yang dilakukan tersangka yaitu awalnya pelaku berkeliling disekitar TKP, kemudian pelaku melihat dan mendapati ada kunci tergantung di Sepmor milik korban.

Merasa ada peluang baik untuk beraksi, kesempatan tersebut langsung dipergunakan tersangka mengambil Sepmor korbannya itu untuk membawa lari. Dari hasil pengungkapan ini Resmob Satreskrim Polres Langsa juga berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 (satu) unit sepmor honda Scoopy warna hitam, pungkas Kasat. (Boy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img