Kabanjahe, (TrikNews.co) – Kanwil Kemenkumham Sumut dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang HAM, Flora Nainggolan didampingi oleh Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Bram G. Saulus Lumban Gaol kembali melaksanakan penguatan pelaksanaan Survei IPK-IKM pada Rumah Tahanan Kelas IIB Kabanjahe. Sesampainya di tujuan, kehadiran tim disambut dengan baik oleh Ka.UPT, Sangapta Surbakti, pada tanggal 25 Mei 2022.
Dalam kunjungan yang dimaksud, Kepala Bidang HAM menyampaikan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik itu sangat penting dan harus berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan penerima layanan. Hal ini juga tidak terlepas dengan pelayanan publik berbasis HAM, sebagaimana halnya yang telah dilaksanakan dengan baik di Rutan Kelas IIB Kabanjahe.
Setelah dilaksanakannya keseluruhan pelayanan publik itu dengan baik, maka diperlukan suatu alat indikator untuk mengukur penyelenggaraan pelayanan publik yang dimaksud. Salah satu indikator tersebut adalah Survei IPK-IKM.
Setelah melakukan pengamatan dan analisis data bersama-sama melalui Aplikasi 3AS, diperoleh data bahwa terhadap survei yang dilaksanakan di bulan Mei 2022 oleh Rutan Kelas IIB Kabanjahe telah memenuhi jumlah minimum responden yakni 30 (tiga puluh) orang responden dan memperoleh predikat Sangat Baik. Kemudian untuk survei integritas juga telah dilaksanakan oleh seluruh pegawai. Hal ini tentunya diharapkan dapat dipertahankan dan dilaksanakan secara berkesinambungan.
Dalam sesi terakhir kunjungan, Kepala Bidang HAM turut memberikan arahan dan bimbingan kepada operator survei agar dalam pelaksanaan survei dipastikan menggunakan masing-masing jaringan tiap perangkat tidak menggunakan Wi-Fi agar data dapat terekam oleh sistem dengan baik. (DM)