Deli Serdang, (TrikNews.co) – Tersangka kasus cabul berinisial IR (21) warga Dusun V Desa Tandukan Raga Kecamatan Sinembah Tanjung Muda Hilir Kabupaten Deli Serdang yang tewas diduga gantung diri di ruangan PPA Satreskrim Polresta Deli Serdang beberapa hari lalu Rabu (11/05/2022) pagi membuat geger Polres Deli Serdang.
Peristiwa itu mengejutkan Kepolisian Polresta Deli Serdang dan langsung melakukan evakuasi kepada korban membawa ke RS Bhayangkara Medan dengan kondisi leher terjerat kabel cok listrik yang ada di ruangan Satreskrim unit PPA.
Dimana diketahui IR menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan pencabulan yang mana tersangka ditangkap di kawasan Tanah Karo sehari sebelumnya pada Selasa (10/5/2022) sore, dan diboyong ke Polresta Deli Serdang untuk dilakukan pemeriksaan.
Pihak keluarga pun menemukan kejanggalan dalam kematian IR. Kabel listrik yang digunakan untuk gantung diri berukuran kecil dan tidak terputus,. “Kami tidak terima dan akan menempuh jalur hukum”, ucap salah satu keluarga korban.
Terkait kejadian ini, wartawan TrikNews.co melalui pesan WhatsApp menghubungi Kapolresta Deli Serdang Kombes Irsan Sinuhaji, S.I.K, Sabtu (14/5/2022) mengatakan Betul. Kami juga sudah memeriksa anggota untuk melihat kelalaiannya.
Sebelumnya wartawan TrikNews.co meminta tanggapan kepada Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek H. Cahyadi tapi tidak memberikan jawaban. (DM)