Langsa : Trik News.co – Setelah sebelumnya berhasil menangkap para tersangka, pada hari Minggu tanggal 24 April 2022 sekira pukul 00.30 Wib, Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa kembali melakukan pengungkapan terhadap 1 (satu) orang yang di duga telah melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.
Adapun indentitas tersangka berinisial TB binti PT (52th) seorang ibu rumah tangga warga Dsn. Karkam Desa Cot Asan Kec. Nurussalam Kab.Aceh Timur. Pada pengungkapan yang dilakukan Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Langsa tersebut ikut mengamakan barang bukti diantaranya.
1 (satu) paket besar Sabu dengan berat 360,20 (tiga ratus enam puluh koma dua puluh) Gram. 1 (satu) plastik warna hitam. 1 (satu) tas sandang warna hitam. 1 (satu) unit HP merk Nokia warna hitam. 1 (satu) unit HP merk Samsung warna silver.
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH SIK MH melalui Kasat Narkoba IPTU Imam Aziz Rachman STK SIK kepada awak media di Langsa Minggu (24/4) menyebutkan, berawal informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu dalam jumlah yang besar di wilayah Kota Langsa.
Kemudian agt Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut dan berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial TB Binti PT di pinggir jalan Gp Blang Kec. Langsa Kota.
Saat dilakukan pemeriksaan, pada dirinya ditemukan Barang-bukti sebagaimana di atas yang ditemukan di dalam tas sandang miliknya. Berdasarkan pengakuan dari Tsk bahwa ia nya mendapatkan Sabu tersebut dari temannya yang berinisial J (DPO), di Kec. Nurussalam Kab. Aceh Timur dengan tujuan untuk dijual / diedarkan di Kota Langsa.
Kemudian agt Unit Opsnal melakukan pengembangan ke Kec. Nurussalam Kab. Atim untuk mencari keberadaan J (DPO), namun terhadap J (DPO) masih belum berhasil ditemukan dan dalam proses penyelidikan.
Tsk merupakan residivis dalam kasus yang sama, sebelumnya pada tahun 2012 ia nya pernah menjalani hukuman selama 7 (tujuh) tahun penjara di Lapas Tanjung Gusta Medan. Selanjutnya Tsk dan BB dibawa ke Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut. (Boy)