Bener Meriah, Triknews.co- Ada saja ulah manusia untuk mencari uang, terkadang dengan hal-hal yang dilarang agamapun dilakoni yang penting tujuan tercapai.
Seperti yang dialami istri seorang tahanan dimana ia terbuai rayuan pria yang mengaku sebagai Kapolres Bener Meriah, Aceh, yang berjanji membebaskan suaminya yang tengah berada di penjara.
Oknum yang mengaku Kapolres Bener Meriah tersebut bersedia membebaskan suami korban asal sang istri bersedia memenuhi permintaannya.
Karena ingin suaminya bebas dari kasus penimbunan BBM jenis solar, korban S akhirnya bersedia memenuhi permintaan oknum tersebut.
Menurut polisi, peristiwa penipuan tersebut bermula saat korban tiba-tiba ditelepon oleh seseorang yang memperkenalkan diri sebagai Kapolres Bener Meriah yang baru, AKBP Indra Novianto.
Korban diduga teperdaya bujuk rayu oknum yang mengaku sebagai Kapolres Bener Meriah yang baru yaitu, AKBP Indra Novianto hingga kemudian menyerahkan uang Rp 15 juta.
Korban dalam kasus penipuan itu adalah S yang merupakan istri dari tersangka MI (51) yang kini ditahan di Polres Bener Meriah, dalam kasus dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar dan Pertalite.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengaku kepada korban, bahwa dirinya bisa membantu suami (korban) yang saat ini ditahan di Polres Bener Meriah dalam kasus dugaan penimbunan BBM jenis Solar.
Karena diiming-iming bisa membantu suaminya dari jeratan hukum, maka korban mentransfer uang senilai Rp 15 juta kepada pelaku.
Kasus penipuan tersebut terjadi pada, Rabu (20/4/2022), kemarin, sekira pukul 12.00 WIB.
“Benar, kasus dugaan penipuan ini telah dilaporkan oleh korban ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bener Meriah,” ujar Kapolres Bener Meriah, AKBP Agung Surya Prabowo melalui Kapolsek Bandar, Iptu Jufrizal SH yang dikonfirmasi Serambinews.com, Kamis (21/4/2022).
Istri tahanan terbuai rayuan pria yang mengaku sebagai Kapolres Bener Meriah, Aceh, yang berjanji membebaskan suaminya yang tengah berada di penjara.
Menurut Jufrizal, awalnya Reje Kampung Bahgie Bertona tiba-tiba ditelepon oleh seseorang yang memperkenalkan diri sebagai Kapolres Bener Meriah yang baru, AKBP Indra Novianto.
Dalam percakapan melalui sambungan telepon itu, kata Jufrizal, pelaku mengaku bisa membantu salah satu masyarakat atas nama MI (51) yang saat ini ditahan di Polres Bener Meriah dalam kasus dugaan penimbunan BBM jenis Solar.
Mendengar pengakuan itu, pelaku langsung menemui S yang merupakan istri dari MI (51) di kediaman (korban).
“Melalui percakapan sambungan telepon, pelaku memperkenalkan diri sebagai Kapolres Bener Meriah dan meminta korban menyimpan nomor handphone pelaku,” ungkap Jufrizal.
Lanjutnya, setelah pulang ke rumahnya, pelaku menelepon korban untuk meminta uang senilai Rp 50 juta agar suaminya MI bisa bebas dari perkara yang saat ini sedang diproses di Polres Bener Meriah.
Dalam percakapan itu kata Jufrizal, korban mengatakan, hanya sanggup memenuhi uang tebusan suaminya hanya Rp 10 juta. Sementara pelaku meminta ditambah Rp 5 juta.
Uang itu diminta oleh pelaku untuk diantar ke Polres Bener Meriah. Tidak menunggu lama, korban langsung bergegas pergi mengantar uang yang diminta itu ke Polres Bener Meriah.
Namun, dalam perjalan menuju ke Polres Bener Meriah, korban kembali menerima telepon dari pelaku.
“Pelaku menyuruh korban kembali ke rumahnya, karena saat ini pelaku mengaku sedang melayani tamu dari Polda Aceh,” jelas Jufrizal.
Jufrizal menambahkan, ketika korban tiba di rumah, pelaku meminta korban mentransferkan uang senilai Rp 15 juta ke rekening pelaku.
“Tidak lama kemudian, pelaku kembali menghubungi korban meminta pinjaman uang senilai Rp10 juta, dari situlah korban merasa curiga bahwa dirinya telah ditipu,” tutup Jufrizal.
Editor: Surianto
Sumber: TribunLampung.com