Redelong : Trik News.co – Satuan Lalulintas dan Kepolisian sektor Bandar Polres Bener Meriah membantu evakuasi korban kecelakaan lalulintas beruntun yang melibatkan 4 kendaraan. Insiden tersebut terjadi di jalan Pondok Baru – Simpang Tiga Kampung Simpang Utama, tepatnya di depan kantor KUA kecamatan Bandar pada Minggu malam pukul 21.40 WIB (18/4/2021).
Adapun kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan lalulintas tersebut ialah, 1 ( satu ) unit mobil honda Brio dengan nomor Polisi BL 1474 AM yang dikemudikan oleh Laila Fajri (38), 1 ( satu ) unit Mobil mitsubishi L 300 dengan Nomor Polisi BL 8475 DD yang dikemudikan oleh Sufis Tahara (25), 1 ( satu ) unit sepeda motor Yamaha RX King tanpa Nopol yang di kemudian oleh Agung (22) dan (satu ) unit sepeda motor Yamaha N MAK tanpa nopol yang dikemudikan oleh Andik (22).
Kecelakaan tersebut mengakibatkan Agung (22) pengendara sepeda motor RX King Meninggal dunia.
Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo SIK melalui Kasi Humas Ipda Kemat membenarkan kejadian tersebut, dan mengatakan bahwa korban Kecelakaan lalulintas pengendara RX KING yang mangalami luka di bagian kepala sempat mendapatkan perawatan medis di Puskemas Bandar namun akibat luka yang serius, korban menghembuskan nafas terakhir di Puskemas Bandar.
Kejadiannya pada pukul 21.40 WIB melaju 1 unit mobil Mitsubishi L-300 Nopol BL 8475 DD yang dikemudikan oleh Saufis Tahara dari arah Pondok Baru hendak mendahului Mobil Brio, dan pada saat bersamaan datang dari arah berlawanan 2 unit sepeda motor RX King dan Yamaha N-Max, namun karena jarak yang begitu dekat terjadi tabrakan antara mobil Mitsubishi L300 dengan sepeda motor RX King dan Yamaha N-Max, serta mobil Brio menyeruduk mobil Mitsubishi L-300.
Akibat dari insiden naas tersebut pengendara RX King yang dikendarai oleh Agung dan pengendara N-Max tergeletak di berem jalan dan sempat dilarikan ke Puskesmas Bandar untuk mendapatkan perawatan Medis, namun sayang bagi Agung nyawanya tidak dapat diselamatkan akibat luka serius di bagian kepala.
Ipda Kemat menjelaskan dalam insiden kecelakaan yang melibatkan 4 kendaraan ini mengalami kerugian materil Tiga Juta Rupiah.
“Kepada masyarakat pengguna jalan raya, agar selalu berhati-hati dalam berkendara, utamakan keselamatan serta patuh pada peraturan berlalu lintas dan gunakanlah helm berstandar SNI untuk meminimalisir benturan apabila terjadi kecelakaan”, tutup Kemat. (surianto)