Medan, (TrikNews.co) – Menyukseskan kegiatan Roving Seminar Kekayaan Intelektual yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual pada tanggal 12,13 dan 14 April 2022 di Medan Sumatera Utara, Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara beserta perwakilan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual melaksanakan rapat final yang dilaksanakan di ruang Saharjo lantai I kantor wilayah, Senin, (11/04/22).
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Purwanto membuka kegiatan rapat. Purwanto menjelaskan maksud pelaksanaan kegiatan rapat dan hal-hal yang akan dibahas bersama guna menyukseskan kegiatan yang telah direncanakan.
“File projek yang akan dilaksanakan oleh Pak Menteri ialah kegiatan road show, yang tujuannya untuk memetakan hal-hal terkait Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan bagian untuk mengembangkan perekonomian di Sumatera” kata Purwanto yang memulai kegiatan rapat.
“Selain Menteri Hukum dan HAM RI akan hadir juga 3 Menteri lain yaitu Menteri Dalam Negeri RI, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Menteri Pertanian RI, Para Gubernur se Sumatera, Para Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi se-Sumatera”, lanjutnya.
Kegiatan road show direncanakan akan dilaksanakan di 6 wilayah dan Sumatera Utara menjadi percontohan yang pertama.
Imam Suyudi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dalam kesempatannya menyampaikan kesiapan dan kesedian seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara untuk menyukseskan kegiatan yang telah direncanakan.
“Terimakasih kepada Pak Direktur yang telah menyampaikan masukannya, saya tidak akan menyimpulkan hasil rapat ini, tetapi tinggal pelaksanaannya saja secara teknis. Prinsipnya Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara beserta jajaran akan siap mendukung untuk kesuksesan pelaksanaan kegiatan yang sudah direncanakan”, kata Imam.
Perwakilan dari KI yang turut serta hadir mengikuti rapat ialah Anggoro Dasananto Direktur Hak Cipta dan Desain Industri beserta tim. (DM)