Deli Serdang, (TrikNews.co) – Dalam mengantisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah hukum Polresta Deli Serdang di bulan puasa Ramadhan 1443 H tahun 2022, jajaran Polresta Deli Serdang menggelar Patroli Skala besar dan Patroli Blue Light pada Sabtu 09 April 2022 serta Patroli Asmara Subuh pada subuh 10 April 2022.
Untuk Patroli tersebut Polresta Deli Serdang menurunkan personilnya sejumlah 37 Personil
dengan menggunakan tiga unit mobil Dinas, sebagai sasaran Lapangan Segi Tiga Lubuk Pakam, Jalan Besar lintas Medan-Lubuk pakam, Simpang Kayu Besar Tanjung Morawa, Jalan Sultan Serdang menuju Bandara Kualanamu, serta tempat tempat keramaian lain yang dianggap sebagai titik titik rawan kejahatan dan tempat terjadinya kerumunan.
Iptu Karles Sinurat, sebagai Padal pelaksanaan Patroli menjelaskan sebelum melakukan Patroli, dilaksanakan apel memberikan pengarahan dan petunjuk pelaksanaan Patroli kepada anggota untuk melalui titik-titik yang sudah ditentukan, yakni tempat rawan aksi tindak kejahatan dengan melakukan tindakan Kepolisian dan tempat berkumpulnya massa untuk membubarkan kerumunan, menertibkan penggunaan petasan yang mengganggu suasana bulan Ramadhan 1443, serta memberikan Himbauan agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Covid 19.
Berkat Patroli yang dilaksanakan oleh Polresta Deli Serdang ini, sehingga terciptalah kondisi Kamtibmas yang aman dan kondusif, terutama dalam bulan Puasa Ramadhan 1443 tahun 2022 ini.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, S.I.K., M.H, menyikapi bahwa Patroli ini wajib dilaksanakan dengan mengatakan Antisipasi gangguan Kamtibmas yaitu Curat, curas dan Curanmor, balap liar, penggunaan petasan dan timbulnya Potensi Kerawanan serta perkiraan ancaman kejahatan lainnya di Wilkum Polresta Deli Serdang terus dilakukan dengan pelaksanaan Patroli, terutama untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di bulan puasa Ramadan 1443 ini.
“Mari bersama-sama kita jaga agar situasi Kamtibmas tetap dalam keadaan aman, nyaman dan kondusif”, jelasnya. (DM)