Medan, Triknews.co-Guna memastikan pihak yang selama ini menyewa lahan eks gedung parkir Perisai Plaza telah mengosongkan gedung tersebut, Wali Kota Medan Bobby Nasution meninjau ke lokasi eks gedung parkir yang berlokasi di Jalan Pegadaian, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Kamis (7/4).
Setibanya di lokasi, Bobby Nasution didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat M Sofyan dan Kasatpol PP Kota Medan Rakhmat Harahap langsung memasuki gedung seluas 1.767 m² dan mengecek satu persatu ruangan. Selain memastikan telah dilakukan pengosongan ruangan, Bobby Nasution juga ingin mau mengecek barang-barang di tempat tersebut tidak ada yang rusak pada saat dilakukannya penertiban kemarin.
Usai meninjau eks gedung parkir Perisai Plaza tersebut, Bobby mengatakan, Pemko Medan kemarin telah berkomunikasi dengan pihak penyewa lahan eks gedung parkir Perisai Plaza yang saat ini difungsikan sebagai tempat hiburan Heaven Hell.Â
“Alhamdulillah mereka bersedia mengambil barang-barangnya. Jadi kedatangan saya kemari untuk memastikannya saja. Di samping itu Pemko Medan melalui Satpol PP ingin membantu masyarakat kita yang menyewa disini untuk memindahkan barang-barangnya dengan sukarela dan tidak ada paksaan. Kami hanya berkomunikasi ke mereka untuk melakukan pengosongan. Kami membantu pihak yang menyewa untuk sama-sama mengosongkan gedung ini,” kata Bobby.
Dijelaskan Bobby, pihak penyewa meminta waktu satu minggu untuk benar-benar mengosongkan gedung tersebut. Sebab, barang-barang yang ada lumayan banyak, mulai dari tv, audio set, meja billiard dan lain sebagainya. “Sekali lagi, kita pastikan kehadiran kami (Pemko Medan melalui Satpol PP) untuk membantu pihak penyewa,” jelasnya.
Selain itu, tegas Bobby, kehadirannya juga ingin memastikan kejadian kemarin tidak ada menyebabkan barang rusak sedikitpun. “Tadi kita cek dan tanyakan langsung kepada pihak yang menyewa, apakah ada yang rusak atau tidak? Pihak penyewa menjawab tidak ada rusak satu pun. Jadi kedatangan saya juga untuk memastikan kebenaran di lapangan seperti apa,” jelasnya. Selanjutnya menyikapi adanya klaim bahwa gedung itu milik mereka, jelas Bobby, Pemko Medan juga memiliki bukti-bukti kalau gedung ini adalah aset milik Pemko Medan.
“Hari ini alhamdulillah dengan teman-teman aparat di lingkungan Pemko Medan dapat dibuktikan gedung ini milik kita. Secara legalitasnya seperti yang saya jelaskan kemarin, bahwa yang dilelang bukan aset dan fisiknya, tetapi kontrak kerjasamanya yakni sistem Build Operate Transfer (BOT) nya,” jelasnya. Sedangkan untuk rencana kedepannya, Bobby mengaku telah memiliki opsi-opsi mau dijadikan apa gedung ini nantinya. “Tunggu saja, nanti saya sampaikan gedung ini akan digunakan sebagai tempat apa,” pungkasnya.
Sumber : Prokopim Pemko Medan