Medan — ( TrikNews. co) — Personil dari tim gabungan Ditnarkoba Poldasu, Satresnarkoba Polrestabes Medan dan juga dari Tim unit Reskrim Polsek Medan Helvetia mengelar kegiatan Grebek Kampung Narkoba (GKN) yang dilaksanakab dikawasan, perkampungan yang disinyalir menjadi sarang peredaran narkoba di Kota Medan.
Dalam kegiatan GKN kali ini, tim gabungan tersebut menyisir kawasan perkampungan diduga kerap jadi lokasi basis narkoba yakni di Jalan Klambir V Gang Bilal dan Gang Manggis tersebut, dan dalam pengerebekan tersebut, polisi berhasil menangkap 4 orang laki – laki yang diduga pengguna serta pengedar narkoba.
Giat Grebek Kampung Narkoba (GKN) yang di laksanakan pada Sabtu (26/3/ 2022) tersebut di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Helvetia Iptu M. Theo Dwi Hutama Ladja, S.Tr.K.
Kapolsek Helvetia Kompol H.E. Sihombing, S.I.K., melalui Kanit reskrim Iptu M. Theo Dwi Hutama Ladja, S.Tr.K., mengatakan dalam penggerebekan ini, polisi menyita barang bukti berupa 4 gelas aqua yang di duga digunakan menjadi alat hisap sabu, 13 paket sabu dengan total berat 2,83 gram serta 3 paket ganja dengan berat 5,0 gram,” ujarnya.
“Sambungnya, ada 4 orang laki – laki yang berhasil kami amankan masing masing berinisial AM (46) warga Jalan klambir V Gang Uncu, RR (24) warga Jalan Klambir V Gang Uncu, FH (52) Warga Jalan Klambir V depan Loby Laundry serta OS (38) warga Jalan Bakti Tanjung Gusta, ucapnya.
Sebelum penangkapan terjadi, para tersangka sempat melarikan diri dengan melompat ke sungai dan menyeberang ke belakang ex gudang gula yang ada di seberang TKP, namun beberapa anggota dengan sigap berenang menyeberang sungai dan mengejar tersangka hingga akhirnya kita bisa mengamankan para tersangka, lanjut Teo.
GKN tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan khususnya Wilkum Polsek Helvetia.
Kegiatan ini akan terus kami lakukan agar Kota Medan khususnya wilayah hukum Polsek Helvetia bisa terbebas dari peredaran narkoba, ” pungkasnya ( H. Pakpahan).