Tanah Karo, Triknews.co-Proyek pembangunan drainase saluran air limbah masyarakat desa gurusinga kecamatan Berastagi, kabupaten Karo, Sumatera Utara disinyalir ada praktek korupsi.
Pasalnya, Proyek yang dikerjakan oleh PU PR Tanah Karo melalui rekanan dengan anggaran sebesar 580 juta seyogianya dibangun di dua dua titik namun yang dibangun tampak dilapangan hanya satu titik.
Seperti yang diungkapkan salah satu warga desa Gurusinga berinisial DP.
” Bangunan itu diduga tidak sesuai, seharusnya anggaran sebesar,580 juta itu untuk pembangunan dua titik namun kenyataannya satu dibangun hanya di satu titik saja meskipun di tambahi panjangnya saya rasa tetap tidak sesuai dengan anggaran sebesar itu, “ucapnya kepada triknews.co di desa Gurusinga.
Sementara itu, Wakil ketua Bidang Pemberantasan Korupsi dari BPAN AI (Badan Penelitian Aset Negara Aliansi Indonesia) Sumatera Utara Rosen Jaya Sinaga mengatakan jika memang ada indikasi korupsi dalam proyek ini tentunya sangat disayangkan apalagi ditengah pandemi covid 19 yang melanda.
” Kita belum melihat kelapangan, namun jika nanti kita temukan ada mark-up atau tidak sesuai dengan pagu anggaran yang digelontorkan terkait bangunan drainase tersebut, kemungkinan kita akan menindaklanjutinya kepada ispektorat maupun instansi antirusuah lainnya,” ucap Rosen seraya mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan terjun kelapangan.
” Segera kita cek kelapangan” pungkasnya, Rabu (16/03/2022) saat dihubungi via selular.
Sementara itu, sebelumnya, Edward sinulingga di saat dikonfirmasi di kantor PU PR selaku kepalaDinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tersebut saat dikinfirmasi di ruangannya, Senin (14/ 3/ 2022) kepada tim awak media mengakui bahwa bangunan darainase saluran air limbah di desa gurusinga itu memang sebesar 5,80 juta dalam satu titik.
“Anggaran sebesar 5,80 juta itu
memang seharusnya untuk dua
titik bersama yang di depan gereja
dan di Lau Ndehara dibawah pohon
kayu nabar kedua proyek itu memang
satu paket,”terangnya.
Lokasi proyek, sambung Kadis, yang di depan gereja
100 meter dan di Lau Ndehara 98
meter, namun ketika tak bisa dibangun
yang di depan gereja itu maka
bangunan 98 meter itu di tambahkan
meternya sedikit dengan anggaran
sebesar 580 juta, terang Edward.
Selain itu, akibat proyek ini, perladangan warga bernama Juniaman Sembiring bersama lahan
Davit purba mengalami kerusakan kuat dugaan dampak dari pembangunan Drainase saluran air parit dimana diakibatkan truk bermuatan matetial yang lalu lalang saat pembangunan ini.
Kedua pemilik sudah sudah beberapa  kali membicarakan tentang kerusakan
lahan mereka yang tidak bisa di tanami
kembali, namun belum ada mendapat solusi
” Kami berdua pemilik lahan yang
terimbas oleh pembangunan
drainase yang sudah siap dikerjakan
oleh PU PR pada tahun 2021 yang
lalu, memohon kepada berwenang
atau pemerintah, bantu kami karena
kerugian kami cukup banyak dan
mengurangi lahan tempat mencari
nafkah,” kata Davit.(JG)