Binjai, TrikNews.co-Aa Oknum aktivis lakukan aksi di depan Mapolres Langkat dan membayar warga sebesar Rp 30.000 per orang, YP yang sering disebut – sebut seorang Aktivis dari Binjai,
diamankan personil dari Polres Langkat di salah satu Cafe di Jalan Proklamasi Stabat, Kabupaten Langkat hari Senin (14/2) siang sekitar pukul 13.00 Wib bersama rekannya RZ.(15/3/22)
Dari pantauan awak media, di lokasi tempat keramaian saat YP dibawa dari sebuah Cafe bersama rekannya oleh beberapa oknum Polisi yang berpakaian preman menuju Polres Langkat
Informasi yang dihimpun dari sumber salah satu warga yang tak ingin disebut namanya, diperoleh informasi saat YP dibawa beberapa oknum Polisi menuju Polres Langkat, YP dibawa petugas Polisi terkait lakukan aksi di depan Mapolres Langkat bersama warga yang mengatas namakan Gerakan Masyarakat Bersatu Indonesia Sumatera Utara (Gembira).
” Kami dibayar oleh YP bg, sebesar Rp 30.000 dan kami diajak untuk kampanye di Langkat, tetapi sesampai nya di Langkat tepatnya di depan Mapolres Langkat Kami diberi selebaran untuk lakukan aksi, intinya kami merasa ditipu, lain dibilang lain yang disuruh oleh YP dan rekan – rekannya “. ucap warga.
Di tempat terpisah, YP saat di konfirmasi awak media terkait aksi yang dilakukan di depan Mapolres Langkat dan membayar warga untuk aksi mempertanyakan perilaku yang terkesan menipu warga dengan membayar uang Rp.30 rb per orang, mengaku bersalah.
” Saya hilap bg, saya bayar per orang Rp 30.000 bg dan itu hasil dari penjualan sepeda motor saya “, ucap YP.
Perilaku YP yang memperalat warga melakukan aksi sehingga menciptakan suasana kurang baik di kalangan masyarakat dan dengan membayar warga melakukan aksi yang dapat memicu provokasi ke arah brutal sehingga dilakukan pengamanan.
Orator Bayaran Resmi Di Laporkan Ke Polres Langkat
Lakukan aksi di depan Mapolres Langkat dan membayar warga sebesar Rp 30.000 perorang, YP yang sering disebut – sebut sebagai Orator bayaran dari Binjai, Senin (14/3/2022) sekitar pukul 20.30 Wib dilaporkan ke Polres Langkat dengan tuduhan tindak pidana pencemaran nama baik/FITNAH/Penyebaran Berita Bohong.
Laporan Ke Polres Langkat terkait Orator bayaran Binjai dalam aksi di Polres Langkat Bersama rekan – rekannya yang telah mencemarkan nama baik salah seorang ketua Ormas di Langkat tertuang dalam Surat Laporan Polisi Nomor : LP/B/263/III/2022/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA Sumatera Utara tanggal 14 Maret 2022.
Sebagai barang bukti yang diamankan dalam aksi yang dilakukan YP dan rekan rekannya :
– satu berkas pemberitahuan Aksi Damai dari Gerakan Masyarakat Bersatu Indonesia Raya Sumatera Utara.
– dua berkas surat pernyataan saksi.
Ketua Ormas Kabupaten Langkat yang telah dicemarkan nama baiknya saat dikonfirmasi diwakili pengacaranya Charles W. Pardede SH, Raymond P. Sinaga SH, Nasib Parulian Marbun SH, meminta kepada pihak kepolisian agar segera memeriksa dan menghukum apa yang telah dilakukan YP bersama rekan rekannya yang telah melakukan pencemaran nama baik.
” Kami serahkan dan percayakan masalah ini sepenuhny kepada pihak kepolisian untuk kasus ini”, cetus Charles.(Tn)