Pakpak Bharat, Triknews.co
BPAN AI (Badan Penelitian Aset Negara Aliansi Indonesia) Sumatera Utara mendesak kepolisian resort Pakpak Bharat untuk segera melakukan penangkapan kepada IH, tersangka pelaku pencabulan anak di bawah umur terhadap korban berinsial S (16), warga Kecamatan Tinada, Kabupaten Pakpak Bharat.
Desakan ini disampaikan langsung Ketua Bidang pemberantasan Korupsi BPAN AI, Rosen Jaya Sinaga dengan mendatangi Mapolres Pakpak Bharat, Senin (14/3). Rosen menyebutkan pihaknya mendesak segara kepolisian agar langsung menangkap pelaku, yang seyogianya langsung melakukan tindakan setelah menerima laporan dari orang tua korban.
Sebagaimana diketahui, sambung Rosen, Ayah korban berinsial JS melaporkan perbuatan yang tak lain oleh orang satu kampungnya sendiri, dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/87/XII/2021/SPKT/POLRES PAKPAK BHARAT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 29 Desember 2021.
Informasi yang diperoleh, pelaku IH mencabuli korban S dengan mengancam akan menyebar foto-foto syur milik S. Sehingga S menuruti perlakuan IS hingga mencabuli korban.
Rosen juga berharap kepada petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak  (P2TP2A) Kabupaten Pakpak Bharat untuk segera bekerja dengan memberikan pendampingan agar korban S yang masih dalam kondisi trauma dapat segera pulih.
Sementara pihak Polres Pakpak Bharat menyebutkan akan segera memproses laporan korban dengan mencari pelaku yang hingga saat ini belum diketahui keberadaannya. (Team)