Langsa : Trik News.co – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Langsa, kewenagan penanganan daerah aliran sungai (DAS) Krueng Langsa ada pada Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Pusat.
Pemko Langsa tidak ada kewenagan nya dalam mengalokasikan anggaran untuk hal tersebut, demikian ujar Kadis PUPR Kota Langsa Muharram ST, M.Si saat dihubungi media ini lewat Soluler nya, Sabtu (5 Maret 2022).
Muharram menyebutkan, untuk penanganan terjadinya abrasi sungai Krueng Langsa, pihaknya dari PUPR Langsa sudah berupaya untuk memobilisasi anggaran melalui Pokir Dewan seperti yang terlaksana pada tahun lalu di Gampong Bate Puteh & Baroeh Langsa Lama.
Menurutnya, hal tersebut belum maksimal dan perlu adanya pengalokasian dana kembali oleh pihak terkait di Provinsi maupun yang ada di Pusat dengan tujuan agar abrasi yang terjadi pada sungai Krueng Langsa yang saat ini sudah sangat memprihatinkan tersebut dapat segera teratasi.
“Ya..benar, kita berharap untuk penanganan agar tidak semakin tambah parah terjadinya abrasi pada sungai (Krueng) Langsa, hal itu perlu adanya pengalokasian dana dari pihak terkait Pemerintah Provinsi ataupun Pemerintah Pusat, karena mereka yang berwenang dalam hal tersebut, ujar Muharram seraya menambahkan.
“Secara khusus, kata dia lagi, Pemerintah Provinsi Aceh pada beberapa tahun belakangan ini, mereka belum mengalokasikan pendanaan untuk penanganan terhadap Krueng Langsa, dan kita berharap mudah-mudahan kedepan mereka akan ikut memperhatikan bagaimana kondisi Sungai Krueng Langsa tersebut, tandasnya.
Sungai Krueng Langsa sebagaimana terpantau media ini dari sejak Kamis tanggal 3 Maret hingga Jum’at kemarin tanggal 4 Maret 2022, terlihat abrasi (pengikisan) yang terjadi pada dinding sungai tampak semakin tambah parah.
Selain itu terlihat juga sejumlah titik dinding sungai di daerah kawasan Gampong Meurandeh Aceh Kecamatan Langsa Lama sudah mengalami longsor yang berpengaruh kepada terjadinya pendangkalan aliran sungai dikawasan itu. atas fakta dan kenyataan tersebut, masyarakat berharap adanya perhatian serius dari Pemerintah Propinsi.
“Harapan kami masyarakat, ucap Makmun (48) warga yang tinggal berdekatan dengan aliran sungai dikawasan itu, ada perhatian lah, dari Pemerintah Provinsi untuk penanggulangannya, kan itu wewenang Provinsi dan juga Pemerintah Pusat, tutup Makmun singkat mengharapkan kepedulian pihak terkait yang ada di Provinsi. (Boy)