Sanana Malut, TrikNews.co-Proyek pembangunan talut penahan ombak ternyata diduga dalam kondisi terbangkalai. Pekerjaan tersebut berlokasi di Desa Wai Ina Kecamatan Sulabesi Barat Kab. Kepulauan Sula, Maluku Utara.
Diketahui, Proyek tersebut dianggarkan melalui APBD TA Provinsi Maluku Utara yang dikerjakan CV. Bangun Raya saat ini masi dalam kondisi amburaduk. Bahkan sampai saat ini belum ada tanda-tanda ataupun aktifitas untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut.
Padahal, pekerjaan yang menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Provinsi Maluku Utara Tahun 2021, dengan besar anggaran Rp. 399.500.000. Dengan batas waktu 102 Hari Kalender, sejak tanggal 21 September 2021 sampai pada saat ini belum selesai.
Amatan media TrikNews.co, saat melakukan infestigasi dilokasi, Sabtu (26/02). Pekerjaan proyek pembangunan talut penahan ombak yang terletak di Desa Wai Ina, hingga saat ini tidak ada tanda-tanda untuk menyelesaikan.
Selain itu, informasi yang dihimpun media TrikNews.co, Salah seorang warga yang tidak mau menyebut namanya mengatakan bahwa Proyek tersebut adalah pokok pikiran (Poker) salah seorang oknum Anggota DPR Provinsi Maluku Utara Dapil Sula Taliabu.
“Proyek ini punya Anggota DPR Provinsi, Waktu itu Reses di kampung salah satu usulan warga talut penahan ombak” ucap Warga yang tidak menyebut namanya.
Tak hanya itu, Proyek pembangunan talut penahan ombak dengan nilai anggaran yang cukup besar, namun baru mencapai kurang lebih sekitar 45 persen dari pekerjaan tersebut.
Sekedar informasi, masa kontrak pekerjaan proyek itu sudah melampaui waktu yang telah di tentukan, yakni waktu pekerjaan dimulai tanggal 21 September 2021. Dan waktu peleksanaannya 102 hari kelender. Setelah berita ini ditayang, pihak kontraktor juga belum dapat ditemui untuk dikonfermasi. *(R)*