Sanana Malut, TrikNews.co-Pokok pikiran (Poker) salah seorang oknum anggota DPR Provinsi Maluku Utara, Dapil Sula dan Taliabu, salah satunya Pekerjaan poroyek pembangunan talut penahan ombak yang berlokasi di Desa Wai Ina, Kecamatan Sulabesi Barat, Kab. Kepulauan Sula, Maluku Utara, di Duga dalam kondisi terbangkalai.
Proyek tersebut dianggaran melalui anggaran pendapatan belanja dan daerah (APBD) TA di Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara yang dikerjakan CV. Bangun Raya. Dengan besar anggaran Rp. 399.500.000.
Nomor : 600.610/SP/Kontrak/DPUR-MU/APBD/KPA-SDA. Dan waktu pelaksanaan mulai tanggal 21 September 2021, serta batas waktu 102 hari kalender.
Amatan media TrikNews.co, saat melakukan infestigasi dilokasi, Sabtu (26/02). Pekerjaan proyek tersebut masi dalam kodisi terbangkalai atau belum selesai.
Padahal, Batas waktu yang ditentukan seharusnya pekerjaan tersebut suda dapat diselesaikan oleh pihak CV. Bangun Raya minimal 75-95 persen dari pekerjaan tersebut, namun kondisi pekerjaan tersebut di duga kuat baru mencapai kurang lebih 45 persen dari pekerjaan tersebut.
Selain itu, kepada media TrikNews.co, salah seorang warga yang tidak menyebut namanya telah membenarkan bahwa pekerjaan proyek tersebut adalah pokok pikiran salah seorang anggota DPR Provinsi Maluku Utara Dapil Sula-Taliabu saat reses.
“Pekerjaan itu doususlkan saat Anggota DPR Provinsi dorang melaksanakan rese di wai ina. Jadi sala satu usulan termasuk talut penahan ombak yang dong kerja itu,” ucap salah seorang warga yang tidak menyebut namanya.
Terpisa, diketahui bahwa pihak kontraktor dan salah seorang anggota DPR Pemprov juga belum dapat ditemui untuk dikonfermasi hingga berita ini ditayang. *(R)*