Medan, Triknews.co-Jurnalis yang tergabung dalam wadah Jurnalis Pro Perubahan (JPP), mengapresiasi langkah Gubsu, Edy Rahmayadi, yang telah merelokasi para Pedagang Kaki Lima (PKL) di samping Gedung Keuangan Negara Wilayah Sumut, Jalan Kartini Medan, ke Kantin Kantor Gubsu beberapa hari lalu.
Apresiasi dalam bentuk surat ucapan terimakasih kepada Gubsu itu, disampaikan Ketua Jurnalis Pro Perubahan, Effendy Naibaho, Selasa (22/2/2022), melalui Biro Umum Setdaprovsu.
Surat ucapan terimakasih yang ditandatangani 17 jurnalis yang biasa mangkal di tempat PKL berjualan atau dikenal dengan sebutan Warkop Jurnalis Aspar itu, diterima Dian dan Ibra, staf Biro Umum Setdaprovsu.
Mereka mengatakan akan segera menyampaikan surat ucapan terimakasih itu kepada ajudan Gubsu sembari membubuhkan stempel tanda terima surat.
Usai menyerahkan surat apresiasi itu, Effendy Naibaho mengurai perjalanannya selama menjadi wartawan di banyak media cetak, baik lokal, nasional, maupun internasional, saat bertugas meliput di Sumut/Aceh.
“Saya selama menekuni dunia jurnalistik di Sumut dan Aceh, sudah banyak bertemu dan melihat kebijakan Gubernur Sumatera Utara. Mulai almarhum Marah Halim Harahap, EWP Tambunan, Kaharuddin Nasution, Raja Inal Siregar, Tengku Rizal Nurdin, Syamsul Arifin, Gatot Pudjo Nugroho, Tengku Erry Nuradi, sampai Edy Rahmayadi. Tapi baru kali ini saya melihat kebijakan yang sangat berbeda,” urai wartawan yang sudah senior di Sumut ini.
Kebijakan yang sangat berbeda itu, sambung mantan anggota DPRD Sumut itu, para PKL direlokasi ke kantin Kantor Gubsu yang baru selesai dibangun.
Selain itu, para PKL yang berjumlah delapan orang itu, dibebaskan biaya sewa selama setahun berikut fasilitas yang terkesan eksklusif.
“Sengaja saya datang jauh-jauh dari Pangururan, Samosir, untuk melihat lokasi kantin ini. Ternyata sangat baik dan sangat eksklusif. Apalagi di masa pandemi Covid ini dimana banyak masyarakat kita yang mengalami kesulitan ekonomi. Makanya saya terpanggil menginisiasi ucapan terimakasih ini kepada Gubsu Edy Rahmayadi,” tutup Efendy.(*)