Langsa : Trik News.co – Menindak lanjutin aspirasi masyarakat kepada Dinas Perhubungan, dalam hal ini dinas tersebut akan melakukan pengkajian, penerapan dan sosialisasi terhadap penerapan satu jalur ruas jalan Panglima Polem, demikian di sampaikan Kadishub Langsa Bambang Suriansyah,SE kepada media ini, Senin (14/2).
“Insya allah, sebagai tindak lanjut aspirasi masyarakat, kami dari Dinas Perhubungan akan menerapkan jalur satu arah (Perbden) yang rencananya akan kami lakukan dari mulai tanggal 1 Maret 2022, bulan depan, terang Kadishub.
Lebih lanjut Kadishub menjelaskan, sebelumnya, sebut dia, kami juga sudah terlebih dahulu melakukan pengkajian, melakukan survei penghitungan volume kendaraan dijalan tersebut dan juga hasil dari masukan masyarakat pengguna jalan maupun penduduk setempat.
Karenanya, kami akan melakukan penerapan tersebut dan berharap dukungan semua elemen untuk membantu mendukung program ini dengan tujuan menghindar laka lantas, pungkas Bambang Suriansyah,SE Kadis perhubungan Kota Langsa.
Dalam pada itu, kegiatan pemberlakuan jalur satu arah /Perboden yang akan dilaksanakan awal bulan Maret 2022 mendatang juga ikut melibatkan beberapa unsur di antaranya
1. Lantas
2. Camat Langsa kota
3. Camat Langsa Baroe
4. Gechik Gampong Jawa, dan
5. Gechik paya bujok. (Boy)