Pakpak Bharat, TrikNews.co
Setelah dilakukannya Rapat Koordinasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama dengan seluruh Walikota/Bupati se-sumatera yng dilakukan secara luring dan daring, akhirnya Gubernur Sumatera Utara menetapkan keputusan agar penerapan pembelajaran di Sekolah dilakukan secara hybrid learning atau pembelajaran campuran.
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi, menginstruksikan agar diberlakukan sistem pembelajaran campuran (hybrid learning). Instruksi itu disampaikan berkaitan dengan lonjakan kasus Covid-19, terutama varian Omicron di Sumatera Utara (Sumut).
“Pembelajaran yang dilaksanakan secara hybrid, mulai 7 Februari sampai pemberitahuan lebih lanjut. 50 persen belajar di tatap muka, 50 persen belajar daring,” kata Edy Rahmayadi, pada Senin 7 Februari 2022 seperti yang dilansir pada laman okezone.com.
Sementara, menyikapi instruksi Gubernur tersebut, Penjabat Sekda Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd, MM saat dikonfirmasi pada Selasa (8/2) soal implementasi nya di Kabupaten Pakpak Bharat, menyebutkan akan segera menindaklanjuti instruksi orang nomor satu di sumut itu. “Segera kami tindaklanjuti pak, namun kami informasikan juga bahwa positivity rate Kabupaten Pakpak Bharat per hari ini 0. Trimakakasih pak,” jawab Sekda. (Pb.01)